JPU Hadirkan Saksi Walikota Blitar beserta Istrinya

  • Rabu, 09-Agustus-2023 (12:25) HukRim supereditor

    SURABAYA || Infopol.news - Sidang lanjutan Perdana Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar, Sidang Perkara Pencurian Nomor Perkara 1497/Pid.B/2023/PN Sby. Sidang digelar diruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (8/8/23). Sidang dugaan perkara Pencurian Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya, S.H. dan 2 Hakim anggota, Gunawan Tri Budiono, S.H dan Widarso, S.H.,M.H.

    Sidang beragendakan keterangan saksi Sidang Kali ini Jaksa Penunutut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Jatim menghadirkan saksi Mahkota yaitu Santoso bersama istrinya Feti Wulandari. Kedua Saksi didalam kesaksiannya, saksi tidak banyak memberikan keterangan karena tidak tahu persis saat kejadian karena gelap, pada waktu adanya perampokan keduanya Santoso bersama istri berada di dalam kamar, dan kebetulan saat itu saksi Feti Wulandari sedang sholat malam, kemudian ada orang masuk melalui pintu samping lalu masuk ke kamar, para pelaku kemudian meminta saksi tengkurap dilantai dengan mulut dan mata di lakban.

    Pemeriksaan saksi dilakukan secara bergantian yang pertama saksi walikota santoso, kemudian dilanjutkan istrinya, Dari keteranganya saksi juga tidak banyak yang tahu Menurut Santoso selaku wali kota Blitar, mengatakan saat perampokan sempat terjadi ancaman kepada dirinya oleh para pelaku, bahwa istrinya akan ditelanjangi dan diperkosa bilamana tidak menunjukan keberadaan berangkas yang berisikan uang dan perhiasan, hingga akhirnya menunjukan tas yang berisikan uang dan perhiasan, hingga akhirnya menujukan tas yang berisikan uang 400 juta dan beberapa perhiasan. Saya pribadi masih menghormati beliau (Samanhudi). Beliau adalah atasan saya," katanya saat menjelaskan hubungannya dengan Samanhudi di hadapan Majelis Hakim.

    Menurutnya, sampai saat ini dirinya masih menganggap Samanhudi adalah atasannya. "Tapi secara pribadi saya tetap menghormati beliau," ucap Santoso Keterangan saksi pun tidak di bantah oleh terdakwa Samanhudi, karena saksi sendiri tidak bertemu terdakwa saat kejadian.

    Diusai Santoso memberikan keterangan dipersidangan momen menarik dalam pertemuan eks Wali Kota Blitar Samanhudi dengan Wali Kota Blitar Santoso di sidang perampokan rumah dinas. Keduanya sempat berjabat tangan dan berpelukan hangat usai sidang. (Har)

Share This :

Copyright © 2020 CV. Natusi