Kajari Kota Malang Pimpin Sertijab Kasi Pidsus dan Kasubagbin Kota Malang

  • Selasa, 28-Februari-2023 (14:23) HukRim supereditor

    MALANG || Infopol.news - Pada hari ini Senin 27 Februari 2023 bertempat di aula Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko, SH, MH memimpin serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut pejabat Eselon IV di Kejaksaan Negeri Kota Malang, antara lain Kasi Pidsus dan Kasubagbin.

    Kajari Kota Malang menyampaikan pelantikan dan serah terima jabatan merupakan alih tugas yang biasa terjadi dilingkungan Kejaksaan yang bertujuan untuk mewujudkan kesinambungan gerak pertumbuhan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi Kejaksaan, juga untuk memberi penyegaran dan mengembangkan kemampuan serta memperluas pengalaman sehingga pejabat yang baru diharapkan akan mampu meningkatkan kinerja secara akuntabel.

    Pada pukul 10.00 WIB Agung Budi Susetio, SH, MH dan Muhammad Iqbal Firdaozi, SH, MH telah mengucapkan sumpah jabatan sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana dan Kepala Sub Bagian Pembinaan Khusus Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kajari Kota Malang Edy Winarko, SH, MH mengingatkan bahwa sumpah yang telah diucapkan tersebut tidak saja harus diiplementasikan, tetapi juga harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, disamping kepada masyarakat, bangsa dan negara.

    Ekspektasi masyarakat Kota Malang sangat besar terhadap penegakan hukum, termasuk juga didalam pemberantasan korupsi. dalam rangka menghadapi perkembangan kemajuan teknologi dan informasi serta perekonomian yang mengglobal, kita harus meningkatkan kinerja Kejaksaan dan menindaklanjuti agenda pembaharuan kejaksaan khususnya percepatan penanganan perkara tindak pidana korupsi.

    Kajari Kota Malang Edy Winarko, SH, MH berpesan kepada sdr. Agung Budi Susetio, SH, MH agar dapat membantu pimpinan dan merespon dengan baik ekspektasi masyarakat dan tetap berorientasi kepada hukum dan senantiasa selalu dalam koridor hukum, disamping tugas – tugas pokok struktural meningkatkan kinerja baik dibidang pidana khusus maupun pembinaan hendaknya menjalin kerjasama dengan bidang lainnya untuk mewujudkan hasil kerja yang maksimal dalam mengungkap perkara – perkara korupsi dan meningakatkan kedisiplinan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kota Malang. (Har)

Share This :

Copyright © 2020 CV. Natusi