Santri Meninggal Diduga Tidak Wajar Akibat Penganiayaan

  • Rabu, 30-Agustus-2023 (19:56) HukRim supereditor

    SURABAYA || Infopol.news - Santri MHK (13) meninggal, santri di Ponpes Tarbiyatut Tholabah Desa Kranji, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, diduga MHK meninggal akibat dianiaya pada hari Jumat 25 Agustus 2023. MHK (13), siswa MTs yang juga santri salah satu ponpes di Lamongan tewas diduga karena penganiayaan.

    Namun dari pihak Keluarga korban yang didampingi oleh Penasehat Hukumnya Muhammad Fajril, SH dan Tim dari Ikatan Advokat Alumni Unitomo, menolak keras dengan adanya opni-opini yang menyesatkan, mengaburkan fakta-fakta kematian MHK yang tidak Wajar.

    “Namun dari pihak pondok pesantren menyatakan tidak ada kekerasan dan ini murni hanya sakit. Itulah mengapa kami dari penasehat hukum menolak atas pernyataan tersebut,” ujar Fajril.

    Meninggalnya MHK berdasarkan bukti dan fakta sementara ditemukan adanya luka di bagian kepala akibat benda tumpul, Lebam di Paha dan disekitar Alat Vital, hingga anus korban dan juga diduga korban meninggal sudah lebih dari 24 jam saat diperiksa di rumah sakit pada 25 Agustus 2023 dan diduga korban meninggal sudah lebih dari 24 jam saat diperiksa di rumah sakit pada 25 Agustus 2023, Jelas Fajril keawak media, Rabu (30/8/23).

    Namun demikian kami belum mau menyatakan jika MHK adalah korban kekerasan seksual. Sebab, pihak kepolisian masih belum mengeluarkan hasil secara resmi.

    "Kami belum bisa memastikan itu karena kami masih menyerahkan semua itu ke pihak kepolisian terkait dengan hasil resminya. Takutnya nanti ketika kami menyatakan itu," tambahnya.

    Karena merasa tidak terima atas kejanggalan yang didapati dari tubuh korban, dan berkeyakinan pasti ada pelaku yang melakukan itu, maka orang tua korban menuntut pelaku agar segera ditangkap dan dihukum sesuai aturan yang berlaku.

    Tim kami Ikatan Advokat Alumni Unitomo, pihakanya bakal melakukan koordinasi dan bersinergi bersama Polres Lamongan.

    “Berdasarkan bukti-bukti dan fakta-fakta sementara yang ada, maka patut diduga dan sangat kuat terindikasi kematian korban tidak wajar,” tandasnya.

    Namun dari pihak Ponpes membantah ada penganiayaan dalam perkara meninggalnya santri MHK tersebut. Wali kelas mengatakan sepanjang yang ia ketahui, pada Selasa, Rabu, dan Kamis (22-24/8/2023) MHK masih mengikuti proses belajar mengajar seperti biasanya. Pada Kamis itu pada jam pelajaran ke 7 dan 8, MHK mengeluh sakit sehingga oleh wali kelasnya korban diminta untuk istirahat di kamar pengurus juga sudah diberi obat.

    Informasi yang berhasil dihimpun kronologi awalnya orang tua korban, Basuni (39), warga Brengkok Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan, pertama kali mendapat kabar dari wali kelas anaknya, Nursalim. Bahwa anaknya bernama MHK telah dibawa ke rumah sakit Suyudi Paciran. Orang tua korban bersama wali murid segera menuju rumah sakit setelah mendapatkan kabar tersebut.

    Namun, begitu sampai di sana, ternyata korban sudah meninggal dunia. Jenazah korban pun dibawa pulang ke Dusun Pambon, Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Lamongan untuk dimakamkan. Ketika hendak dimandikan, ditemukan tanda-tanda yang mencurigakan seperti luka lebam di dada, paha, dan betis korban.

    Selain itu, di sekitar alat vital dan Dubur korban juga mengalami pembengkakan dan memerah. Terhadap temuan yang tidak wajar tersebut, keluarga korban kemudian melaporkan kematian anaknya yang dianggap tidak wajar ke Polres Lamongan.

    Keluarga korban juga meminta izin dilakukan otopsi untuk melihat kejelasan penyebab kematian korban. Sementara, hingga saat ini pihak Kepolisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. (Har)

Share This :

Copyright © 2020 CV. Natusi