Pabrik Pengelolaan dari Bahan Baku Limbah Sluge di Prambon Disinyalir Ilegal

  • Rabu, 09-Agustus-2023 (20:44) HukRim supereditor

    SIDOARJO || Infopol.news - Pabrik Pengelolaan Limbah yang berada di Desa Bulang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa pekan terakhir menjadi sorotan publik dan elemen masyarakat. Sorotan itu terkait adanya dugaan bahwa, pabrik yang mengelola dan menggunakan bahan baku dari Bahan,Beracun, Berbahaya (B3) berjenis Sluge (Ledok/Lumpur) yang baunya sangat menyengat/tidak sedap menjadi bahan alas sepatu dan Tray telor tersebut diduga belum mengantongi ijin alias ilegal.

    Informasi yang masuk ke awak media menyatakan, pabrik pengelolaan limbah yang berada di Desa Bulang, Kecamatan Prambon tersebut milik salah warga Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto berinisial DL.

    "Sumber terpercaya melaporkan dan mengadu ke pihak kita, untuk melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait adanya aktivitas pengelolaan limbah yang diduga belum mengantongi ijin tersebut," ujar aktivis lingkungan yang wanti-wanti tidak mau disebutkan namanya, karena statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (9/8/23).

    Dikatakannya bahwa, dalam waktu dekat pihaknya akan membuat laporan ke APH. Saat ini masih mengumpulkan bahan dan keterangan serta foto sebagai dokumen dan pelengkap laporan.

    "Mudah-mudahan laporan kita, langsung ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum," tegasnya.

    Hingga berita ini diturunkan, awak media belum berhasil mendapatkan klarifikasi dari DL pemilik pabrik pengelolaan limbah. Menurut salah satu pegawai pengelola limbah, yang bersangkutan sedang keluar, karena ada keperluan. (Tim/Red)

Share This :

Copyright © 2020 CV. Natusi