Tak Terima Suaminya Dianiaya Oknum Polisi Pasuruan, Istri Tersangka Melaporkan di SPKT Polda Jatim

  • Kamis, 13-April-2023 (03:22) HukRim supereditor

    PASURUAN || Infopol.news – Tak terima istri keluarga dari Rizal alias Bodong (22) yang diduga dianiaya oleh oknum polisi dilaporkan ke Bid Propam Polda Jatim pada Selasa (12/4/23). Rizal alias bodong (22) merupakan tersangka pengerusakan kantor pasar Poncol Kota Pasuruan beberapa bulan kemarin. Yusuf (25) kakak dari Rizal alias Bodong menuturkan, jika pihaknya bersama istri pelaku sudah melaporkan yang menimpa adiknya ke Bid Propam Polda Jatim kemarin.

    “Sudah saya laporkan mas, mulai Senin (10/04/23) hingga Selasa (11/04/23) kemarin bersama istrinya tersangka,” ucap Yusuf ketika ditemui di kediamannya, Rabu (12/4/23).

    Pihaknya tak terima adiknya diperlakukan seperti itu, keluarganya kemudian melaporkan oknum anggota satreskrim ke Bid Propam Polda Jatim.

    “Apa hukum di negeri ini harus pakai paku begitu? Kami ini rakyat kecil. Kami manusia bukan hewan, hewan pun di paku juga tidak pantas,” imbuh Yusuf.

    Selain itu, pihaknya juga meminta keadilan akibat kejadian menimpa sang adik, yang dilakukan seperti ini, “Saya meminta yang melakukan adik saya seperti itu untuk diadili,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Merdhania Pravita Shanty mengonfirmasi bahwa benar anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota yang dilaporkan ke Bid Propam Polda Jatim. Di internal polres sendiri, menurut Vita, sudah dibentuk tim untuk menyelidiki perkara ini dan sekarang masih dalam tahap pemeriksaan.

    “Di internal masih pemeriksaan. Kita juga belum bisa banyak memberikan keterangan, karena menunggu keputusan dari Propam Polda Jatim,” kata Vita. (Bay)

Share This :

Copyright © 2020 CV. Natusi