Ratusan Warga Geruduk Tambang Galian C di Dusun Sawoan Kutorejo Menolak Beraktivitas Kembali

  • Rabu, 08-Februari-2023 (20:58) HukRim supereditor

    MOJOKERTO | Infopol.news – Ratusan warga geruduk tambang Galian-C yang berada di Dusun Sawoan, Desa Sawo, Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Mereka menolak tambang yang diduga ilegal itu beraktivitas kembali, Rabu (8/2/23). Warga yang mayoritas emak-emak ini menuntut penutupan tambang Galian C yang diduga ilegal.

    Ratusan massa kali ini merupakan gabungan dari Paguyuban Masyarakat Sawoan 45 dan Serikat Konservasi Lingkungan Hidup Indonesia (Srikandi Indonesia). Mereka menghimpun diri di salah satu rumah warga kemudian melakukan long march ke lokasi pertambangan Galian C.

    Ketua Srikandi Indonesia, Sumartik mengatakan, aksi kali ini sebagai bentuk protes warga adanya tambang galian C yang berada di Dusun Sawoan. Mereka meminta aktivitas pertambangan di sana dihentikan serta alat berat dikeluarkan dari lokasi tambang.

    "Awalnya warga mengadu adanya kerusakan lingkungan ke saya, kemudian kita melakukan aksi menuntut galian ditutup dan alat berat dikeluarkan," katanya, Rabu (8/2/23).

    Menurut Sumartik, tambang Galian C ini diketahui milik Khoirul Anwar alias Jaole dkk warga Kecamatan Jatirejo, Mojokerto itu tidak memiliki izin (ilegal).

    "Diduga ilegal," tegasnya.

    Anggota Srikandi Indonesia Toha Mahsun menjelaskan, pertambangan yang ada di Dusun Sawoan, Desa Sawo itu menciptakan kerusakan lingkungan yang cukup parah.

    "Kami meminta galian C ini ditutup, kami ingin masa depan anak cucu bisa menikmati keindahan bukan kerusakan alam, sudah banyak contohnya jika ada galian, kerusakan lingkungan semakin parah," Ungkap Toha orator aksi

    Menurut Toha galian C itu ilegal, sebab tidak ada papan izin. Oleh karena itu, warga sekitar melakukan aksi unjuk rasa ini.

    "Hari ini akan kita duduki (lokasi tambang) sampai galian ini ditutup dan alat berat dikeluarkan" pungkasnya.

    Selain itu, ia meminta kepada Polres Mojokerto untuk menghentikan proses penyelidikan terhadap 34 warga yang dilaporkan pengusaha galian C. 

    "Bulan lalu warga melakukan demonstrasi, lalu dilaporkan pengusaha atas tuduhan provokator. La ini orang tua dan orang sakit dipaksa datang untuk dimintai keterangan di Polres Mojokerto," terangnya. 

    Sementara itu, Kepala desa Sawo Nurcholish mengatakan tidak bisa memastikan lokasi tambang Galian C milik Khoirul Anwar legal atau tidak. Ia hanya memastikan, warganya aman tidak berkonflik antara warga yang pro maupun yang kontra. 

    "Kami tidak tau mas, itu legal atau tidak. Kami hanya ingin warga kami dalam kondisi aman dan tidak bertengkar," tuturnya. (Hardi) 

Share This :

Copyright © 2020 CV. Natusi