Warga Desa Jatidukuh Kembali Pasang Patok dan Banner di Lokasi Tambang Galian C Yang Sempat Dicabut Orang

  • Senin, 13-Februari-2023 (22:11) HukRim supereditor

    MOJOKERTO | Infopol.news - Warga Dusun Dukuh, Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur bersama aktivis LSM PSPLM ( Paguyuban Srikandi Peduli Lingkungan Majapahit ) kembali memasang banner/patok bambu di lokasi tambang Galian C pada hari Rabu (1/2/23) pagi, yang kemarin sempat di demo warga setempat beberapa hari yang lalu.

    Aksi tersebut terpaksa dilakukan kembali karena patok bambu yang di pasang pada Sabtu (28/1/23) yang lalu ada yang mencabut. Namun siapa pelakunya tidak ada yang tau, selang beberapa hari tepatnya Selasa (31/1/23) warga sekitar lokasi tambang Galian C mengetahui bahwa alat berat yang sempat keluar saat digeruduk pada hari Sabtu (28/1/23) kemarin ternyata masuk lagi dan beraktifitas kembali.

    Ketua PSPLM Suwarti mengungkapkan, " Hari ini Rabu (1/2/23) warga dusun Jati Dukuh bersama kami PSPLM telah memasang banner/patok di lokasi tambang Galian C di persawahan dusun Dukuh yang kemarin pada tanggal 28/1/23 itu sudah di pasang warga disaksikan kepala desa didampingi dari kami dan di kawal oleh APH dan TNI-Polri tetapi patok tersebut ada yang mencabut, kami tidak tahu siapa yang mencabut," jelasnya, Rabu (1/2/23).

    Masih lanjut Suwarti, "Bersamaan itu alat berat masuk untuk aktivitas kembali hal tersebut membuat keresahaan tersendiri buat warga Jatidukuh khususnya. Padahal bersamaan dengan itu kami ketua PSPLM telah mengirimkan surat kepada Polres Mojokerto, ketua DPRD Kabupaten Mojokerto agar ada penindakan setelah pergerakan warga (28/2/23) kemarin yaitu dengan cara mengangkut atau mengeluarkan alat berat dari lokasi tersebut," paparnya.

    Betapa berbahaya lumpur bekas tambang Galian C karena tadi ada salah satu anggota Kepolisian yang mengawal pergerakan demo warga itu terperosok kedalam lumpur, dan warga membantu mengangkat menariknya dari dalam lumpur itu karena beliau ingin mengawal dan mengambil dokumentasi dari kegiatan tersebut.

    "Pada intinya kami meminta kepada pihak-pihak terkait agar segera diselesaikan gejolak atau konflik yang dialami warga dengan cara mengeluarkan alat berat dari area/lokasi Dusun Dukuh demi terciptanya lingkungan yang aman, kondusif, sejahtera dan juga lingkungan yang asri masyarakat yang aman dan tentram" Pungkas Ketua PSPLM Suwarti.

    Dengan kembalinya alat berat yang memasuki lokasi tambang Galian C menimbulkan keresahan pada warga Desa Jatidukuh, aktivis Ketua PSPLM juga menyayangkan atas kejadian tersebut karena kurang tegasnya dan tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat dan Polres Mojokerto khususnya yang membuat angin segar bagi pelaku atau penambang liar (Ilegal). (Hardi)

Share This :

Copyright © 2020 CV. Natusi