Adanya Tambang Galian C Liar di Wilayah Kecamatan Pacet Dinilai Berpotensi Terjadinya Banjir dan Longsor

  • Selasa, 10-Januari-2023 (15:39) HukRim supereditor

    MOJOKERTO | Infopol.news - Maraknya aktivitas penambangan Galian C di Bumi Majapahit kian meresahkan masyarakat di sekitar lokasi. Salah satu diantara beberapa Galian C tersebut berada di Desa Wiyu, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Galian C tersebut berupa galian batu, yang dikenal memiliki kualitas bagus. Tak heran jika banyak perusahaan pemecah batu berminat batu dari alam Pacet.

    Peluang itupun dimanfaatkan sejumlah pelaku usaha Galian C yang diduga tak mengantongi Izin Usaha Produksi (IUP) Tambang yang dikeluarkan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya (ESDM) Privinsi Jatim yang mempunyai Legalitas.

    Pelaku pertambangan Galian C berupa pengerukan batu di Desa Wiyu disebut bernama Andik. Andik disebut mantan Kepala Desa Wiyu yang tiap harinya bertempat tinggal di desa setempat. Dalam menjalankan roda usahanya, Andik dibantu oleh beberapa orang pekerjanya. Tiap hari batu-batu yang digali dari bantaran sungai desa Wiyu diangkut oleh dump truk seukuran 8 kubik (m3).

    Dump truck tersebut melewatu jalur yang telah dibuat di pematang sawah, yaitu melewati jalan Dusun Karangan, Desa Kesiman Tengah. Sebenarnya ada jalur lain yang telah di aspal, namun dilarang oleh penduduk sekitar. Di lokasi tambang dari pengamatan awak media bersama tim media lain dari jalan Raya menuju ke lokasi tambang berjarak kurang lebih 3 km.

    Pada Senin (9/1/23), hilir mudik dump truk pengangkut batu terus ada. Beberapa dump truk tersebut, mengangkut batu yang disebut batu hitam. Dari informasi yang diperoleh para awak mefia batu tersebut dikirim ke Calvary untuk diolah lagi menjadi pecahan batu.

    Di sekitar tambang, ada aliran sungai yang jadi sumber air menuju ke area persawahan. Sumber air tersebut digunakan oleh penduduk sekitar untuk air minum dan mandi. Adanya tambang di wilayah Kecamatan Pacet dinilai berpotensi terjadinya banjir dan longsor.

    Warga sekitar inisial W yang tidak mau disebutkan mengungkapkan, "Sejumlah lokasi di Kecamatan Pacet rawan longsor dan banjir. Hal itu tidak lepas dari eksploitasi alam yang dilakukan, salah satu diantaranya oleh penambang tersebut" Katanya. (9/1/23).

    Cuan yang besar menjadi alasan aktivitas Galian C diduga tanpa izin masih beroperasional, meski beberapa kali telah dilaporkan ke Kepolisian maupun Aparat Penegak Hukum. (Tim/Red)

Share This :

Copyright © 2020 CV. Natusi