Dua Saksi Adicash Dihadirkan Kuasa Hukum Terdakwa Tery dkk

  • Selasa, 20-Desember-2022 (09:05) HukRim supereditor

    SURABAYA | Infopol.news - Sidang lanjutan Perkara nomor 2285/Pid.B/2022/PN Sby Showroom Manna Mobil jl.Kertajaya Surabaya, perkara pengeroyokan Digelar diruang Garuda 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dan dipimpin oleh Majelis Hakim Sutarno SH.MH, Senin,19/12/2022. Sidang hari ini beragendakan Saksi meringankan, 2 (dua) saksi yang dihadirkan dari kuasa Hukum terdakwa, Terry Immanuel Yoseph Winarta, Tri Tulistiyani dan Joko Rianto, yakni Sofiatul dan Milka Sari.

    Didalam persidangan saksi Sofiatul staf Admin pembukuan dari Showrom Manna Mobil baru 3 tahun, menerangkan bahwa pada hari Sabtu, 19 Februari 2022 saya berada di dalam Showrom sekitar pukul 10.00 wib, Sherly datang ke Showrom Manna Mobil dia masuk sambil berteriak pangil Ko Tery.

    Ko Tery menghampiri Sherly dan bilang "nunggu pak Ajub " serunya Tery ke Sherly, gak berhenti-berhenti ngomel dalam situasi seperti itu Sherly disuruh keluar oleh Ko Tery dalam keadaan seperti itu Sherly sambil Jalan mundur menghambil gambar dan atau foto-foto dihadapkan ke Ko Tery.

    Sherly jalan keluar Jalan mundur menghambil gambar dan atau foto-foto dihadang oleh Tri Tulistiyani dan Joko Rianto.

    "Tidak ada penganiayaan, pengeroyokan, hanya keributan cekcok aduh mulut aja " terang saksi Sofiatul.

    Kesaksian Milka dipersidangan menerangkan bahwa saya (saksi Wilka) bersama Ajub datangi showroom Manna Mobil jl. Kertajaya Surabaya, Karena BPKB Mobil Porsche dibawa Sherly dan sudah janjian sebelumnya dengan Sherly.

    "Ya gak ada apa apa, saya (saksi Milka) fokus ke penjualan dan BPKB tersebut, selang beberapa menit kemudian Sherly meninggalkan Shorum Manna".

    Gak lama kemudian saya (saksi Milka), Ajub dan Ko Titi, pergi dari Showrom entah kemana selang beberapa menit tau-tau nyampai di Rumah Sakit. Saya (Milka) turun masuk kedalam Rumah Sakit, tepatnya di saya duduk depan ruang tunggu IGD, Sherly keluar ruangan dengan gaya sedikit emosi, dan langsung saya menghampiri Sherly.

    " gimana ini Che mobilnya sudah laku sebesar Rp 1,4 milyar dibeli Manna mobil ", jelas Milka.

    "Ya minta lah 1,6 milyar, yang 200 juta untuk saya", jawab Sherly Kemudian ngobrol "saya habis visum dan sambil bergurau mengajak ke pelabuhan baju" tutur Sherly. "Cuma bilang habis visum itu aja dan gak pernah menunjukkan luka-luka dan fisiknya biasa-biasa saja" ungkap Milka.

    Usai persidangan Rolland selaku kuasa hukum Terdakwa menerangkan ," dari fakta persidangan menyatakan adanya dugaan rekayasa dalam kasus penganiayaan tersebut sejak pencabutan keterangan BAP Dua saksi dan para saksi pihak JPU dan Kuasa Hukum justru menyatakan tidak ada aksi penganiayaan namun berkas perkara tetap berlanjut hingga dimeja hijaukan di PN Surabaya , " ujar Rolland.

    Beda dengan JPU Parlan menyampaikan pada awak media , terkait keterangan kedua saksi, tidak melihat, bukan berarti tidak ada. Memang saksi ada di ruangan tersebut ,tetapi tidak melihat, itu saja, ujar Parlan.

    Awal mula Sherly korban tanggal 19 Februari 2022, datang bersama dengan Joni mendatangi Showroom Manna Mobil milik Terry (terdakwa) jl. Kertajaya Surabaya, karena hendak menyelesaikan transaksi jual beli mobil mewah tersebut. (Har)

Share This :

Copyright © 2020 CV. Natusi