Sakit Hati Hingga Curi Duit Majikan, Seorang ART di Tanjung Bumi Diciduk Polisi

  • Kamis, 11-Agustus-2022 (12:49) Polres supereditor

    POLRES BANGKALAN | Infopol.news - Satreskrim Polres Bangkalan terus bergerak cepat mengungkap kasus kejahatan di bumi dzikir dan sholawat tersebut. Dibawah komando AKP. Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A., Tim Macan Bangkalan kini kembali meringkus seorang wanita berusia 45 tahun dengan inisial MS yang diketahui telah mencuri duit majikanya di Kecamatan Tanjung Bumi. Hari ini, Kamis (11/8/22)

    Kapolres Bangkalan AKBP. Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. memberikan keterangan resmi terkait kasus pencurian uang seorang ART.

    Menurut AKBP. Wiwit, MS merupakan pendatang asal Lumajang dan telah bekerja di rumah korban yakni HL (67 tahun) sekitar 6 bulanan. Menurut keterangannya kepada petugas, MS melakukan aksi nekatnya tersebut karena bermula dari motif sakit hati akibat sang majikan berjanji akan memberikan upah lebih saat pelaku akan mudik ke kampung halamannya pada Idul Fitri mei lalu.

    Karena imbalan tersebut tak kunjung diterima pelaku hingga saat ini, akhirnya tersangka nekat mencuri uang sebanyak Rp 5.640.000. Aksi nekat ini berhasil terendus oleh korban yang curiga karena uang tunai di dalam kamarnya hilang. Setelah mengecek kamar sang ART, korban pun menemukan uang tersebut.

    "Motifnya memang murni sakit hati dan keterdesakan kebutuhan ekonomi di kampungnya. Sehingga, pelaku nekat untuk mencuri. Saat ini, pelaku sedang kami tahan di Mapolres Bangkalan dan barang bukti ada di kami.," tutur AKBP. Wiwit.

    Alumnus Akpol tahun 2002 tersebut juga menambahkan jika pelaku dijatuhkan pasal terkait pencurian. "Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP terkait pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tutup orang nomor satu di Mapolres Bangkalan tersebut pagi ini. (Duwi)

Share This :

Copyright © 2020 CV. Natusi