Kapolres Bangkalan Gelar Konferensi Pers Ekspose 7 tersangka kasus Curat dan Curas
-
SURABAYA – Infopol.news - Kapolres Bangkalan Ajun Komisaris Besar Polisi Rama Samtama bersama dengan jajarannya mengadakan Konferensi Pers terkait tindak pidana kriminilitas di wilayah hukum Polres setempat, Selasa (12/5/2020).
Konferensi Pers tersebut berlangsung di adakan di Halaman Polres Bangkalan dan Konferensi Pers terkait tindak kriminilitas tersebut merupakan rilis selama bulan April hingga pertengahan bulan Mei.
Kapolres Bangkalan Ajun Komisaris Besar Polisi Rama Samtama Putra mengatakan “Ini merupakan perkara yang masuk ada 6 kasus dan semuanya kita tidak ada tunggakan dan berhasil kita ungkap, karena di Kabupaten Bangkalan sendiri kebanyakan kasusnya pencurian dan pemberatan dan banyak terjadi pelakunya di rumah – rumah, pelaku ini banyak melakukan aksinya di rumah – rumah pada saat malam hari melakukan begal kemudian yang di ambil adalah Sepeda Motor maupun Hanphone,” ungkap Kapolres.
Lanjut Kapolres, “Para korban melaporkan kejadiannya kepada kami dan Alhamdulillah seluruhnya bisa kita ungkap bahwa 3 dari 9 tersangka berhasil dilumpuhkan petugas terpaksa dilakukan tindakan terukur dengan melepaskan tembakan kepada para tersangka karena melawan saat dilkukan penngkapan.
Adapun ke tiga tersangka yang berhasil kita tangkap ini masih ada 6 tersangka ( DPO) lain yang masih dalam kejaran Aparat kepolisian, ' ungkapnya.
Adapun ke tiga tersangka yang berhasil diamankan Polres Bangkalan yakni AF (20) warga soket dajah, kecamatan trageh, JP (29) warga desa kolak kecamatan labang MT (30) warga baengas kecamatan labang yang berhasil diringkus oleh TIM 3 C Polres Bangkalan ditempat persembunyianya.
Masih kata Rama menambahkan, selain ke Tiga tersangka tersebut, ada pengungkapan kasus lain diantaranya kasus yang berbeda seperti Perampasan HP dan pencurian sepeda motor saat korban memarkir kendaraanya, dari pengungkapan kasus ini Tim 3 C Polres Bangkalan berhasil mengamankan Empat orang Tersangka, " Ungkapnya. ( Bay).