Peradin Wujudkan Advokat Yang Tangguh Profesional Dan Bermartabat Serta Lebih Dekat Dengan Masyarakat

  • Senin, 01-Agustus-2022 (19:22) HukRim supereditor

    SURABAYA | Infopol.news - Konferensi Wilayah (Konferwil) Perkumpulan Advokat Indonesia ( Peradin ), yang Diselenggarakan di Hotel Mercure pada tanggal 30 Juli 2022. Dalam acara tersebut dihadiri oleh ketua Umum Peradin Ropaun Rambe dan tak lupa para undangan dari beberapa Istansi diantaranya - Gubernur Jawa Timur/ mewakili -Pangdam V Brawijaya/mewakili -Kapolda Jatim / mewakili -Kepala Pengadilan Tinggi Jatim / mewakili -Kepala Kajati Jatim / mewakili -Ketua DPP Perkumpulan Advokat Indonesia dan staf Ketua DPW Perkumpulan Advokat Indonesia dan staf Para Undangan organisasi Advokat se-Jatim.

    Sebelum acara di mulai pemukulan Gong oleh perwakilan Gubenur dimulai untuk selanjutnya Konferwil dimulai. Menurut Ropaun Rambe menyampaikan, sesuai putusan konggres tahun 2019 di Jakarta mengamanatkan kepada Peradin Agar membangun Dirinya sendiri sebagai Advokat Profesional, bukan sebagai Advokat Abal-Abal atau Kaleng kaleng atau advokat Sontoloyo yang sekarang ini marak di mana-mana , yang sangat merugikan bagi pencari keadilan dimana terjadi saat ini dilapangkan.

    Udah Dua Tahun acara ini tidak dilaksanakan dikarenakan COVID , dan baru kali ini dilaksanakan Khususnya Anggota Peradin di Jawa Timur membangun kembali yang 1. Meningkatkan pelayanan bagi sipencari keadilan secara gratis dan dilarang memungut biaya khususnya masyarat miskin.

    Apalagi saat mendengar pidato dari pemerintahan propinsi Jatim , yaitu Peradin posbakummadin benar benar terpandang dan lebih aktif, namun demikian saya selaku ketua umum Peradin mengamanatkan lebih ditingkatkan dari pada yang biasa karena kebutuhan mayarakat miskin jauh untuk kita lakukan pelayanannya. Ujar ketua Umum Ropaun Rambe

    Sementara menurut Filmon selaku ketua Panitia Penyelenggara mengatakan bahwa acara ini mengutamakan Anggota Peradin lebih solid , lebih kuat dan lebih tangguh dan lebih dekat lagi dengan masyarakat didalam berkomunikasi permasalahan hukum terhadap masyarakat .

    Kita lebih dekat lagi dengan masyarakat mempertahankan subtasi hukum, salah satu penegak hukum karena menurut Undang undang advokat pengacara adalah salah satu penegak hukum dinegara ini, dan Peradin harus hadir ditengah tengah masyarakat, agar mengenal hukum lebih baik, dan hukum yang terjadi ini supaya tidak tumpul keatas atau tumpul kebawah semuanya ratah.

    Untuk masalah pendapingan kita udah mempunyai 12 cabang di Jawa Timur dan sudah terakiditas dan itu berjalan terus dan akan bertambah lagi, untuk acara ini adalah penentuan ketua dan pengurus serta dewan kode etik, agar supaya anggota kami dikemudian hari melakukan kesalahan keluar dari pada Undang Undang Advokat , maka Peradin udah siap melalui dewan kode etik di Jawa Timur ., Ujar Filmon SH. (Har)

Share This :

Copyright © 2020 CV. Natusi