Harga Beras Naik, Walikota Mojokerto Didampingi Kapolres Sidak Gudang Bulog

  • Senin, 19-Februari-2024 (20:50) Polres supereditor

    POLRES MOJOKERTO KOTA || Infopol.news - Antisipasi kenaikan harga beras jelang Ramadan, PJ Walikota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro S.STP., M.Si. didampingi, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S, Marunduri S,I,K. M,H. Danramil Sooko Kapten Inf Irsyad Hari Purnomo, melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke Gudang Perum Bulog Jatim di Jalan R.A. Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, pada Senin (19/02/24).

    PJ Wali Kota dengan arahan dari Kepala Gudang Bulog Sooko Udiyanto memeriksa langsung berbagai jenis beras mulai dari beras medium hingga beras premium yang ada di Gudang Perum Bulog. Pemeriksaan dilakukan dengan membuka ikatan karung beras dan melihat langsung kualitas dari stok beras yang ada.

    Lantaran, pihaknya juga ingin mengetahui ketersediaan beras premium dan kondisi real terkait harga. PJ Wali Kota Mojokerto mengatakan, bahwa dengan sidak digelar ini karena menanggapi aduan masyarakat atau pembeli dari sejumlah toko swalayan yang kehabisan stok beras sedangkan di toko franchise lain masih memiliki banyak stok.

    "Menanggapi informasi tersebut kita langsung melaksanakan sidak di gudang bulog guna melihat langsung stok yang tersedia jelang bulan Ramadhan,” ungkap Ali Kuncoro.

    Sementara itu, Udiyanto menerangkan harga beras premium hari ini telah turun menjadi Rp 15.750/Kg. Ia juga mengatakan akan berupaya menstabilkan harga menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.

    “Stok yang tersedia di gudang saat ini yaitu sekitar 3.300 ton diperkirakan dapat bertahan 3 hingga 6 bulan kedepan dengan distribusi meliputi wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto serta Kabupaten Jombang,” ucapnya.

    Sedangkan, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri menekankan, jika pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk kontrol stok ketahanan pangan di wilayah hukumnya. Bahkan, ia akan membentuk Tim Satgas Pangan untuk memantau dan menindak jika ada oknum yang melakukan penimbunan.

    "Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan kita bentuk tim satgas pangan, akan kami tindak tegas pidana yang berkaitan dengan pasal 29 ayat (1) UU Perdagangan yang isinya berupa larangan menimbun barang pada kondisi tertentu serta dapat dipidana paling lama lima tahun atau denda pidana denda maksimal 50 Miliar," Tuturnya.

    Dalam akhir kunjungannya Pj Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro bersama Kepala Gudang Bulog menyampaikan rencana kedepan sehingga harga bahan pokok tetap stabil. PJ Wali Kota juga mengungkapkan sudah kerjasama dengan pihak Bulog, supaya ASN tidak membebani beras premium, dengan tidak mencari beras dipasaran atau swalayan.

    “Saya akan membuat surat edaran untuk ASN, agar membeli beras premium di Bulog, dan pihak Bulog siap melayani antarkan beras secara door to door ke alamat ASN,” imbuhnya.

    “Mari kita jaga masyarakat supaya tidak panik menjelang bulan ramadhan. Serta Jaga betul tingkat inflasi di Mojokerto agar dibawah rata-rata regional dan nasional,” pungkas Ali Kuncoro. (Hardi)

Share This :

Copyright © 2020 CV. Natusi