Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Membanggakan Surabaya

  • Jumat, 29-Desember-2023 (17:08) HukRim supereditor

    SURABAYA || Infopol.news - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Menorehkan Prestasi Membanggakan Surabaya, 29 Desember 2023 - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menorehkan prestasi menyelamatkan uang negara sebesar Rp 7,8 miliar dari 5 perkara yang sudah di eksekusi oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus). Sedangkan 8 perkara mulai masuk penuntutan, sedangkan 6 perkara masuk Penyidikan dan 3 perkara penyidikan.

    Pada Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diikuti seluruh Kejaksaan Negeri se Jawa Timur di Malang yang dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 2023, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak mendapatkan peringkat I (Pertama) terbaik Kejaksaan Negeri Tipe B dalam penanganan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi dan peringkat I (Pertama) terbaik Kejaksaan Negeri Tipe B penanganan perkara restorative justice. Capaian-capaian positif Kejaksaan Negeri Tanjung Perak sampai dengan Desember 2023 adalah sebagai berikut: Bidang Pembinaan;

    • Menghimpun dana dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan menyetorkan ke kas negara sebesar Rp. 2.807.999.296,- dari target Rp. 1.986.200.000,-

    • Penyerapan anggaran sebesar 99,97% dari total anggaran Rp. 12.475.771.000,-. Bidang Intelijen;

    • Berperan aktif dalam mengawal pembangunan strategis Daerah di Kota Surabaya, melalui program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) sebanyak 4 kegiatan dengan total pagu anggaran sebesar Rp53.479.317.569,- dan total nilai kontrak Rp.49.379.277.494,45.

    • Melakukan terobosa-terobosan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dengan kegiatan Jaksa Masuk Pesantren, Jaksa Masuk Sekolah, dan Dongeng Hukum Bersama Jaksa.

    • Mendirikan Posko Pemilu.

    • Turut serta dalam pencegahan stunting di Wilayah Surabaya Utara dan bersih-bersih pantai Kenjeran. Bidang Pidana Umum;

    • Menerima SPDP sebanyak 1537.

    • Melakukan penuntutan sebanyak 1354.

    • Melakukan eksekusi perkara sebanyak 1047.

    • Melakukan penghentian penuntutan perkara melalui pendekatan restorative justice sebanyak 55 perkara. Bidang Pidana Khusus;

    • Melakukan penyelidikan sebanyak 3 perkara.

    • Melakukan penyidikan sebanyak 6 perkara. *Melakukan penuntutan sebanyak 8 perkara.

    • Melakukan eksekusi sebanyak 5 perkara.

    • Menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp. 7.802.800.498,-. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara;

    • Menerima 5 Surat Kuasa Khusus (SKK) Litigasi dan 55 SKK Non Litigasi.

    *Melakukan pendampingan hukum sebanyak 50 kali.

    • Memberikan pendapat hukum sebanyak 3 kali.

    • Melakukan tindakan hukum lainnya sebanyak 3 kali.

    • Melakukan pelayanan hukum sebanyak 40 kali.

    • Melakukan pemulihan dan penyelamatan keuangan Negara sebesar Rp. 37.100.018.559,-. Bidang Barang Bukti;

    • Melakukan pemusnahan barang bukti terhadap perkara yang telah inkrach atau memiliki kekuatan hukum tetap sebanyak 902 perkara.

    • Melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 22.745,30 gram, ganja kering sebanyak 6273,40 gram, pil ekstasi sebanyak 463 butir, dan obat berlogo Y sebanyak 2.468.896 butir. Kesimpulan;

    • Prestasi yang diraih Kejaksaan Negeri Tanjung Perak sepanjang tahun 2023 merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

    • Prestasi ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Negeri Tanjung Perak telah bekerja dengan baik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, yaitu penegakan hukum, perlindungan dan kepastian hukum, serta pemberdayaan masyarakat.

    Prestasi Kejaksaan Negeri Tanjung Perak diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh Kejaksaan Negeri di Indonesia untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam penegakan hukum. (Har)

Share This :

Copyright © 2020 CV. Natusi