Coreng Nama Baik Citra Institusi Polri Oknum Polres Pamekasan Layak PTDH

  • Sabtu, 07-Januari-2023 (12:19) Polres supereditor

    PAMEKASAN | Infopol.news - Diduga menjual dan membiarkan istrinya digauli oleh rekan sesama polisi oknum anggota Polisi inisial Iptu AR yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Pamekasan diamankan oleh Polda Jatim. Penangkapan terhadap Aiptu AR dilakukan Polda Jatim pada Selasa (3/1/23) setelah diadukan oleh istrinya MH (41) Tahun, terkait kasus kekerasan seksual, pemerkosaan dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

    Menurut Humas Polres Pamekasan, Iptu Neneng Dyah menyampaikan bahwa, benar adanya penangkapan terhadap AR akan tetapi oleh Polda Jatim.

    "Benar, memang ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap Polda Jatim" Jelasnya, Sabtu (7/1/23).

    Kemudian kuasa hukum MH, yakni Yoles Yongki Nata mengatakan, tidak hanya suami dari MH akan tetapi ada dua oknum polisi lainnya.

    " Klien kami juga melaporkan dua oknum polisi inisial Iptu MHD dalam perkara pemerkosaan karena ikut menggauli secara paksa MH yang bukan istrinya sendiri dan AKP H dilaporkan dalam perkara ITE karena mengirimkan gambar alat vital ditunjukkan ke MH dengan maksud bahwa AKP H ingin menyetubuhi," terangnya.

    Yongki menambahkan, "Sedangkan AR yang statusnya sebagai suami korban dilaporkan atas tindak pidana dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya padahal semestinya sebagai suami harus melindungi MH," Ungkap Yongki.

    " Oleh karena itu kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap " Pungkasnya. (Tim/Red)

Share This :

Copyright © 2020 CV. Natusi