Diduga Ada Dana Pelicin, Mobil Bermuatan Puluhan Miras Dan Sopirnya Dilepaskan Satreskrim Polres Pamekasan

  • Jumat, 14-Oktober-2022 (14:17) Polres supereditor

    POLRES PAMEKASAN | Infopol.news - Guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana kriminal akibat hilangnya kesadaran seseorang setelah menenggak minuman keras (miras), pihak kepolisian gencar memburu para pelaku atau pemasok miras.

    Alhasil, Satreskrim Polres Pamekasan berhasil menggagalkan pengiriman minuman keras (miras) berbagai jenis dan merk yang akan diedarkan di Kabupaten Pamekasan menggunakan sebuah mobil pick up L 300 dengan nomor polisi L 9341 BM pada hari Rabu (07/10/22) sekitar pukul 15.00 WIB.

    Namun sayang, selang beberapa jam kemudian, tepatnya pada pukul 21:30, beredar informasi bahwa mobil pengangkut miras beserta muatannya dan sang sopir dilepaskan oleh Satreskrim Polres Pamekasan dengan dugaan adanya dana pelicin sekitar Rp. 30.000.000.

    Menurut narasumber yang tidak ingin namanya disebutkan itu membenarkan adanya kejadian tersebut. Dimana saat diamankan oleh Satreskrim Polres Pamekasan, mobil tersebut membawa 12 karton miras berbagai jenis dan merk.

    "12 karton itu berisi bir bintang, anggur merah dan juga vodka Iceland. Cuman beberapa jam saja disana (Polres Pamekasan) mas. Ketangkap pukul 14:30 pukul 21:30 sudah di lepaskan,"ucapnya.

    Sementara itu, untuk memastikan informasi tersebut, awak media mencoba melakukan konfirmasi terhadap Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Eka. Namun, berulang kali di konfirmasi melalui pesan singkat WA, tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan.

    Sangat disayangkan, dimana seharusnya sebagai seorang Kasat Reskrim, harusnya beliau bersedia dikonfirmasi atas kebenaran informasi tersebut agar masyarakat tidak mendapatkan informasi yang salah (hoax).

    Tentunya, apabila informasi tersebut benar adanya, tentunya dapat mencoreng nama baik instansi Polri. Dan hal ini tentunya tidak selaras dengan perintah Kapolri untuk memperbaiki citra Polri setelah beberapa waktu yang lalu, nama instansi Polri tercemar oleh beberapa oknum anggota Polri yang tidak bertanggung jawab. (Red)

Share This :

Copyright © 2020 CV. Natusi