Diduga Limbah B3 Aluminium Digunakan Damping Kolam Pancing di Desa Pugeran

  • Jumat, 04-Maret-2022 (15:42) HukRim supereditor

    Mojokerto, Infopolnews  - Damping/tanggul pinggiran Kolam Pancing di Dusun Kauman, Desa Pugeran Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto beberapa pekan terakhir menjadi pergunjingan warga masyarakat sekitar. Pasalnya, damping kolam pancing tersebut diduga memakai limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) jenis abu alumunium.

    Informasi yang masuk ke awak media menyatakan, sejak kolam pancing itu memakai limbah B3 aluminium untuk Damping, bau yang ditimbulkan sampai ke lingkungan sekitar dan belum lagi dampak kesehatan bagi warga yang berada disitu.

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolahan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya, penanganan limbah B3 membutuhkan perlakuan khusus dan tidak sama dengan limbah selain B3. Limbah B3 mengandung bahan yang bisa membahayakan manusia serta makhluk hidup lain. Limbah jenis ini tidak bisa begitu saja ditimbun, dibakar, atau dibuang ke lingkungan.

    Anton selaku pemilik kolam saat dikonfirmasi awak media mengatakan, saya tidak tahu kalau itu limbah B3 atau bukan. 

    "Saya dikasih seseorang, tapi saya tidak tau nama dan asalnya, kayak semacam sales," kata Anton, saat dikonfirmasi Infopolnews bersama awak media lain, Jum'at (4/3/2022).

    Masih Anton, setahu saya tau sales berasal dari Jombang, tapi tidak tau alamat lengkapnya.

    "Saya ditawari, karena saya memang membutuhkan, ya saya terima," pungkas Anton. 

    Hingga saat berita ini diturunkan, awak media belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari aparat setempat. (Hardi/Red)

Share This :

Copyright © 2020 CV. Natusi