SATU KELUARGA DIBANTAI DIRUMAHNYA SENDIRI PELAKU MENGAKU NEKAT MEMBUNUH KARENA TERLILIT HUTANG

  • Sabtu, 22-Agustus-2020 (20:29) Nasional editor

    Sukoharjo-Jateng, Warga Dukuh Slemben, Dusun Duwet Kecamatan Baki Kabupaten Sukoharjo Jumat (21/8) sekitar pukul 21.00 wib digegerkan oleh penemuan 4 jenazah dalam kondisi penuh bekas lebam hampir di sekujur badannya. Diduga keempat jenazah ini meninggal dunia karena sengaja dihabisi di rumahnya sendiri.

    Atas laporan warga, sekitar pukul 22.00 wib, Tim Inafis Polres Sukoharjo yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas S.H., S.I.K., M.Si mendatangi dan langsung melakukan olah TKP.

    Dari hasil olah TKP diketahui keempat korban merupakan 1 keluarga. Dengan identitas korban yakni Suranto bin Harto Mulyono (43), Sri Handayani (36), Rafael Refalino yang masih duduk di kelas 5 Sekolah Dasar dan Dinar Alfian Hafidz yang masih duduk di bangku taman kanak kanak. Karena ditemukan ada luka lebam di beberapa bagian tubuh setiap korban, ada indikasi keempat korban sengaja dibunuh. Untuk mengetahui secara pasti pukul 23.00 wib keempat jenazah dibawa ke RS. Moewardi Surakarta untuk dilaksanakan autopsi.

    Menurut polisi dugaan sementara keempat korban sengaja dihabisi 3 hari sebelumnya. Atun warga sekitar sekaligus saksi mengungkapkan awalnya tercium aroma bangkai yang menyengat dari dalam rumah korban. Kemudian, ia mencoba masuk ke dalam rumah. Namun dalam kondisi terkunci. Ia pun mencoba memanggil juga tak ada jawaban dari dalam rumah. Ketika ditelpon hp nya juga tidak aktif. Akhirnya ia meminta tolong ke warga sekitar untuk bisa masuk ke dalam rumah. Warga pun berhasil masuk ke dalam rumah lewat pintu garasi yang tidak terkunci. Melihat penghuni rumah yang tergeletak tidak bernyawa warga pun melaporkan ke pihak berwajib.

    Menurut keterangan saksi, almarhum Suratno sudah menikah 2 kali. pernikahan pertama cerai dan tidak punya anak. Kemudian pernikahan kedua kali baru mempunyai 2 anak. Masih menurut saksi , semasa hidupnya Suratno suka minum minuman keras di rumahnya bersama teman-temannya dari luar desa. Suratno sendiri mempunyai usaha rental mobil. Namun, saat kejadian mobil Avanza bernopol AD 9125 XT milik korban tidak ada di rumah. Dugaan sementara dibawa oleh pelaku.

    Tidak mau buruannya lepas, dalam kurun waktu 3 jam setelah olah TKP , tepatnya Sabtu (22/8) pukul 04.00 WIB, tim reskrim Polres Sukoharjo berhasil mengamankan pelaku yang diduga telah membunuh 1 keluarga tersebut. Dari hasil interogasi pelaku bernama Henry Taryatmo(41) yang merupakan teman dekat almarhum Suratno salah satu korban. Sekaligus sopir mobil rentalan korban. Pelaku juga mengakui telah membunuh 1 keluarga tersebut dengan menggunakan pisau dapur. Sementara motif Pelaku nekat menghabisi nyawa keluarga teman dekatnya karena ingin memiliki harta benda yang dimiliki korban. Termasuk mobil milik korban. Selain itu, pelaku hidupnya sedang terlilit hutang yang cukup banyak. Untuk itulah pelaku nekat membunuh 1 keluarga bermaksud menguasai harta korban untuk melunasi hutang- hutangnya.

    "Masih kita dalami. Sementara pengakuan dari pelaku nekat membunuh korban karena terdesak masalah utang," ujar Kapolres Sukoharjo. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku seperti pisau dapur, mobil korban dan lain-lain. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 Juncto 338 dan atau 340 KUHP dengan hukuman pidana maksimal seumur hidup.Budi.

Share This :

Copyright © 2020 CV. Natusi