Polda Jatim Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak di Surabaya, Ayah Kandung Jadi Tersangka

SURABAYA, Infopol.news – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandung korban.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, mengatakan tersangka berinisial SI (47) diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sejak 2025 hingga 2026. Perbuatan tersebut diduga dilakukan saat tersangka datang mengunjungi rumah mantan istrinya.

“Pada saat kejadian pertama, ibu korban berada di rumah dalam kondisi tertidur. Peristiwa berikutnya diduga terjadi ketika ibu korban tidak berada di rumah,” ujar Ganis, Senin (29/6/2026).

Menurut Ganis, penyidik masih mendalami motif pelaku. Selain itu, kondisi psikologis tersangka juga sedang diperiksa untuk melengkapi proses penyidikan.

“Kami masih mendalami motif pelaku dan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap yang bersangkutan,” katanya.

Penyidik menduga aksi tersebut dilakukan secara berulang setiap kali tersangka datang menemui anaknya. Kecurigaan keluarga muncul setelah korban beberapa kali menolak diajak menginap di rumah ayahnya.

Keterangan tersebut menjadi salah satu petunjuk yang kemudian mengarah pada pengungkapan kasus. Saat ini korban telah mendapatkan perlindungan dan pendampingan sesuai prosedur penanganan korban kekerasan seksual terhadap anak.

Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Timur.

Post Comment