Polres Bondowoso Tetapkan Oknum ASN sebagai Tersangka Dugaan Pemukulan Perawat RSUD dr. Koesnadi
BONDOWOSO, INFOPOL.NEWS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso Polda Jawa Timur menetapkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial APW, warga Kecamatan Tenggarang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemukulan terhadap seorang perawat di RSUD dr. Koesnadi Bondowoso.
Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa secara intensif korban, saksi-saksi, serta terlapor.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif dugaan pemukulan dipicu karena tersangka merasa tersinggung,” kata AKBP Aryo Dwi Wibowo saat konferensi pers di Mapolres Bondowoso, Rabu (24/6/2026).
Menurut Kapolres, dugaan pemukulan berawal dari adanya ucapan tenaga kesehatan kepada nenek pasien yang kemudian disampaikan kepada keluarga pasien hingga akhirnya diterima oleh tersangka. Merasa tidak terima, terjadi cekcok yang berujung pada dugaan tindak kekerasan terhadap perawat.

Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami luka pada bagian pipi sebelah kanan. Korban juga telah menjalani pemeriksaan visum sebagai bagian dari proses penyidikan.
“Untuk saat ini penyidik akan segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Bondowoso,” ujar AKBP Aryo.
Secara terpisah, Dokter Spesialis RSUD dr. Koesnadi, Yusdeny Lanasakti, mengapresiasi langkah cepat Polres Bondowoso dalam menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan terhadap tenaga kesehatan.
Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara tuntas dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak. Selain itu, peristiwa tersebut diharapkan menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Yang terpenting tenaga kesehatan mendapatkan perlindungan. Pekerjaan kami berkaitan dengan upaya menyelamatkan jiwa, sehingga seharusnya mendapat perlindungan dalam menjalankan tugas,” ujar Yusdeny.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah sebuah video yang memperlihatkan dugaan pemukulan terhadap seorang perawat viral di media sosial. Video tersebut diunggah melalui akun media sosial milik Yusdeny Lanasakti pada Senin (8/6/2026).
Korban diketahui merupakan perawat berinisial AP yang bertugas di Ruang Dahlia RSUD dr. Koesnadi Bondowoso. Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Bondowoso. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti hingga penyidik menetapkan APW sebagai tersangka.


Post Comment