Cemburu Berujung Tragis, Pria di Bangkalan Tega Habisi Ibu Tiri dengan Celurit

BANGKALAN, Infopol.news – Kasus pembunuhan sadis menggemparkan warga Desa Lombang Dajah, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan. Seorang wanita ditemukan tewas dengan luka bacok di tepi jalan desa, dan pelakunya ternyata anak tirinya sendiri.

Peristiwa berdarah tersebut berhasil diungkap dengan cepat oleh Satreskrim Polres Bangkalan hanya dalam waktu satu hari setelah kejadian. Polisi bergerak usai menerima laporan dari masyarakat dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi.

“Begitu dapat laporan dari masyarakat, anggota dibantu unit reskrim Polsek Blega langsung ke lokasi melakukan olah TKP,” jelas AKP Hafid Dian Maulidi, Jumat (24/4/2026).

Korban diketahui berinisial ABF (30), warga setempat. Sementara pelaku adalah MH (24), warga Kecamatan Galis yang masih memiliki hubungan keluarga sebagai anak tiri korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berhasil diamankan sehari setelah kejadian berkat bantuan informasi dari masyarakat.

Selain itu, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial ML (70) dan masih memburu satu orang lainnya berinisial MS (34) yang diduga menjadi saksi kunci dalam peristiwa tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, MH mengakui perbuatannya dilakukan seorang diri. Motif pembunuhan didasari rasa sakit hati dan dendam terhadap korban. Pelaku mencurigai ibu tirinya menjalin hubungan terlarang dengan salah satu temannya.

“Setelah kami interogasi, tersangka MH mengaku sebagai pelaku tunggal. Motifnya karena sakit hati dan curiga korban berselingkuh,” ungkap AKP Hafid.

Kronologi kejadian bermula saat korban berjalan bersama MS dan ML menuju jalan utama untuk mencari angkutan umum. Namun, korban berjalan sedikit tertinggal di belakang. Saat itulah pelaku yang sudah menguntit korban memanfaatkan situasi.

Pelaku kemudian menyerang korban secara tiba-tiba menggunakan senjata tajam jenis celurit. Serangan dilakukan berulang kali hingga korban tewas di lokasi kejadian. Melihat aksi brutal tersebut, kedua saksi yang berada di depan langsung melarikan diri.

Warga kemudian menemukan jasad korban sekitar pukul 21.00 dalam kondisi mengenaskan dengan sejumlah luka bacok di tubuhnya. Jenazah langsung dievakuasi ke RSUD Syamrabu Bangkalan untuk dilakukan autopsi.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, sebuah boneka milik korban, serta senjata tajam yang digunakan pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana. Ancaman hukuman yang dihadapi sangat berat, mulai dari 20 tahun penjara, seumur hidup, hingga hukuman mati.

Kasus ini menjadi pengingat keras akan bahaya konflik keluarga yang tidak terselesaikan dengan baik. Emosi yang tidak terkendali dapat berujung pada tindakan fatal yang merugikan banyak pihak.

Post Comment