GRANAT dan BNNP Jatim Teken MoU Rehabilitasi Narkotika, Satukan Yayasan se-Jatim di Surabaya

Surabaya, Infopol.news – Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur resmi menjalin kerja sama dalam upaya rehabilitasi pecandu narkotika. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut digelar di kantor BNNP Jatim, Jalan Sawunggaling, Surabaya, pada Senin (21/4/2026).

Kegiatan ini dihadiri berbagai yayasan rehabilitasi dari seluruh wilayah Jawa Timur yang berkumpul dalam satu forum untuk memperkuat sinergi penanganan penyalahgunaan narkotika. Dari pihak GRANAT, kegiatan dipimpin langsung oleh Arie Suripan, sementara dari BNNP Jatim diwakili oleh Brigjen Pol Budi Mulyanto.

Dalam sambutannya, Arie menegaskan bahwa fasilitas rehabilitasi memiliki peran penting sebagai tempat pemulihan bagi para pecandu agar dapat kembali hidup normal di tengah masyarakat.

“Tempat rehabilitasi menjadi wadah bagi pecandu narkotika untuk sembuh total, kembali beraktivitas, dan bisa berbaur lagi dengan lingkungan sosial,” ujarnya.

Sementara itu, Brigjen Pol Budi Mulyanto menekankan bahwa keberadaan fasilitas rehabilitasi bukan sekadar tempat perawatan, melainkan bagian dari proses pemulihan berkelanjutan bagi korban penyalahgunaan narkotika.

“Tempat rehab yang disediakan di seluruh Jawa Timur ini sifatnya membantu pecandu narkotika untuk kembali sehat,” kata Budi.

Ia juga mengungkapkan bahwa angka penyalahgunaan narkotika di Jawa Timur masih tergolong tinggi, bahkan menjadi salah satu yang terbesar di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan perluasan jaringan rehabilitasi serta upaya penjangkauan aktif kepada para pengguna yang belum sadar untuk melaporkan diri.

Dalam pemaparannya, Budi menyinggung pentingnya pendekatan rehabilitasi berkelanjutan sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru, yang mencakup rehabilitasi medis, sosial, dan pascarehabilitasi. Menurutnya, ketiga aspek tersebut harus berjalan beriringan agar menekan angka kekambuhan (relapse).

Selain penandatanganan MoU, kegiatan ini juga menghadirkan berbagai pihak pendukung, termasuk klinik yang bergerak di bidang pemeriksaan kesehatan otak serta sektor farmasi yang menyediakan terapi pendukung bagi pecandu narkotika.

Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat sistem rehabilitasi di Jawa Timur, sekaligus membuka akses lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pemulihan dari ketergantungan narkotika.

Dengan sinergi antara pemerintah, lembaga swadaya, dan sektor kesehatan, upaya pemberantasan narkotika tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga pemulihan korban secara menyeluruh.

Post Comment