Polres Ngawi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pria Diamankan di Sine
Ngawi, Infopol.news – Satuan Reserse Narkoba Polres Ngawi berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan keras ilegal dengan mengamankan seorang pria berinisial CWNW alias P (25) di wilayah Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi.
Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Marji Wibowo, sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran obat berbahaya yang berpotensi merusak masyarakat, khususnya generasi muda.
Dari hasil penindakan, petugas menyita ratusan butir obat keras daftar G, di antaranya Trihexyphenidyl, Dolgesik, Alprazolam, dan Atarax. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp250.000 yang diduga hasil transaksi, serta satu unit telepon seluler yang digunakan untuk aktivitas peredaran.
Kapolres Ngawi Prayoga Angga Widyatama melalui AKP Marji Wibowo menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat ilegal di wilayah hukum Ngawi.

“Peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan penyalahgunaan obat keras ilegal menjadi perhatian serius. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk peredaran gelap obat berbahaya di wilayah Kabupaten Ngawi,” ujar AKP Marji Wibowo, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, kasus ini tidak berhenti pada satu tersangka. Polisi akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam distribusi obat keras tersebut.
Saat ini, tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Ia dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 60 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Sebagai tambahan, obat keras daftar G merupakan jenis obat yang hanya boleh diperoleh dengan resep dokter karena memiliki efek tertentu terhadap sistem saraf dan berpotensi disalahgunakan. Peredaran tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.
Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat ilegal di lingkungan sekitar.
Penindakan ini diharapkan dapat menekan peredaran obat keras ilegal sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Ngawi.


Post Comment