Manajemen JMP Tanggapi Soal Pengosongan Toko, Pelindo Akan Ganti Manajemen Pengelola JMP

  • Jumat, 26-April-2024 (11:38) HukRim supereditor

    SURABAYA || Infopol.news - Polemik yang terjadi antara penyewa tenant dengan manajemen Jembatan Merah Plaza (JMP) ditampik oleh pihak pengelola, dalam hal ini adalah PT. Lamicitra Nusantara, Jumat (19/04/24). Melalui PT. Jasamitra Propertindo, manajemen JMP 2 menyatakan pihaknya sebelumnya sudah melakukan pemberitahuan. Melalui surat edaran PT. Jasamitra Propertindo selaku pihak manajemen pengelola akan menutup Jembatan Merah Plaza (JMP) 2 pada tanggal 20 April 2024. Karena itu, para pedagang diminta mengosongkan stan atau toko dengan batas waktu hingga 30 April 2024.

    Hal itu dilakukan sebagai bentuk menindaklanjuti surat dari PT. Lamicitra Nusantara perihal berakhirnya operasional Jembatan Merah Plasa 2, disebabkan tidak disetujui permohonan perpanjangan sewa lahan oleh PT. Pelindo.

    “Bahwa PT. Jasamitra Propertindo selaku manajemen pengelola menyampaikan dengan berakhirnya masa pemakaian hak maka gedung akan kami berhentikan operasionalnya,” jelas Direktur PT. Jasamitra Propertindo, Prasetyo Kartika melalui surat edarannya.

    “Jadi sebenarnya tidak ada polemik, dan tidak ada peristiwa sebenarnya. Karena memang kita sudah sampaikan kepada seluruh pedagang atau tenant yang tinggal berapa pedagang ya dari sekian ratus, kan sudah lama tutup, banyak yang tutup di situ. Jadi tinggal beberapa lah di bawah, ada 30 kalau tidak salah,” kata Deddy Prasetyo, Legal Corporate PT. Jasamitra Propertindo, Jumat (19/04/24).

    Secara status JMP 2 sendiri, lanjut Deddy, merupakan sewa dengan diberikan hak memakai yang berakhir di tahun 2021. Pada saat itu, PT. Lamicitra Nusantara sudah membuat pengajuan ke PT. Pelindo Persero selaku pemilik lahan, namun Hak Guna Bangunan (HGB) atau sewa lahan tidak bisa diperpanjang. Alasan lain, karena ketika itu kondisi pasar sudah mulai sepi.

    “Karena pada tahun 2021 kita tahu semua pada saat itu Covid, sehingga sangat tidak bijak ketika kita harus melakukan penutupan pada saat Covid, dan kondisinya kita tahu semua dengan adanya online shop itu kondisinya mall-mall ini semua mengalami sebuah dampak yang pedagang ini mengalami penurunan sangat luar biasa,” terang Deddy.

    Sebelum lebaran 2024 kemarin, PT. Jasamitra Propertindo sudah mengumpulkan para pedagang yang berjumlah sekitar 25 orang yang tersisa. Para pedagang diberitahukan bahwa pada bulan April 2024 ini, masa sewa JMP 2 ke PT. Pelindo Persero sudah berakhir. Jasamitra juga telah memberitahukan berapa besaran sewa yang harus dibayar ke Pelindo.

    “Dan ini pun kalau mau diperpanjang juga mampukah mereka? Dengan uang yang segitu banyaknya, kan banyak yang tutup. Sudah saya kasih hitungan yang resmi, artinya hitungan yang resmi yang tidak melanggar ketentuan undang-undang. Nah dari itu, banyak yang sudah pindah ke JMP 1, kami berikan tempat di situ, silakan dipakai,” jelas Deddy.

    Namun demikian, karena gedung JMP 2 masih terus digunakan sejak berakhirnya sewa lahan ke PT. Pelindo Persero hingga kini April 2024, maka seluruh biaya operasional masih dalam tanggungan PT. Lamicitra Nusantara. Oleh karena perpanjangan sewa lahan dan gedung tidak diperpanjang, maka Lamicitra melalui Jasamitra meminta para pedagang segera mengosongkan toko.

    Menurutnya Deputy Humas dan Umum PT. Pelindo Regional 3 Rendy Fendy kepada awak media membenarkan hal tersebut. Menurutnya, ada sebuah wanprestasi dan telah dilakukan kesepakatan kedua belah pihak. Pengelola JMP akan melakukan pengembalian lahan atau aset JMP kepada Pelindo.

    “Sebelumnya terdapat wanprestasi (piutang yang tidak terbayar atau menunggak uang sewa aset) dari Lamicitra sebagai managemen JMP kepada Pelindo pemilik aset lahan sehingga akan dilakukan pergantian manajemen pengelola JMP,” ujar Rendy Fendy.

    Meski ada rencana pergantian manajemen pengelola JMP, Pelindo memastikan tidak ada penggusuran terhadap pedagang.

    “Tidak ada yang namanya penggusuran, hanya peralihan managemen pengelola saja. Tidak ada pengosongan atau penggusuran,” terangnya.

    Seperti diketahui, puluhan pedagang JMP-2 resah karena lahan yang sudah pernah dibeli dari PT. Lamicitra Nusantara seniliai miliaran hilang begitu saja. Meski diakui beberapa bulan menunggak pembayaran service charge perbulan Rp3,5 juta, mereka tetap ingin tetap bertahan untuk berjualan.

    “Saya akui memang menunggak pembayaran, tapi tidak banyak, hanya 6 bulan saja. Alasan kami tidak membayar karena beberapa fasilitas service charge tidak dipenuhi oleh manajemen. Kalau tiba-tiba ada pemberitahuan atau dengan cara paksa pengosongan, kami tentu tidak mau. Kami semua disini beli tidak murah, miliaran rupiah. Karena itu, kami ingin tetap berjualan,” terang Yasmin koordinator korban JMP-2.

    Karena itu, pihaknya akan melakukan perlawanan dengan baragam cara. “Kalau kami diperlakukan seperti ini, kami akan melaporkan ke Polda Jatim,” tambahnya. (Har)

Share This :

Copyright © 2020 CV. Natusi