Kejari Tanjung Perak Kembalikan Uang Rp.7,8 M

  • Kamis, 14-Desember-2023 (11:50) Info Layanan supereditor

    SURABAYA || Infopol.news - Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya mendapatkan peringkat pertama dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Hal tersebut disampaikan pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) pada Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) tahunan.

    Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati, SH. MH didampingi oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim Ardito Muwardi, SH. MH Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Bpk Ricky Setiawan Anas, SH. MH didamping oleh Kepala Seksi Bidang Pidana Khusus Ananto Tri Sudibyo, SH. MH. (Har)

Share This :

Copyright © 2020 CV. Natusi