Kejari Perak Berikan Penyuluhan Hukum Usia Dini di MI Yatabu

  • Jumat, 16-Juni-2023 (10:03) Info Layanan supereditor

    SURABAYA || Infopol.news - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya melakukan kegiatan bakti sosial (baksos) ke Madrasah Ibtidaiyah (MI). Yayasan Tahsinul Akhlak Bahrul Ulum (Yatabu). Selain baksos, korps Adhyaksa yang ada di jalan Kemayoran ini juga memberikan wawasan hukum yang dikemas melalui dongeng. Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Surabaya.

    Jemmy Sandra mengatakan, acara sosial ini bisa berjalan atas kerjasama antara wartawan hukum (wankum) Surabaya yang disupport oleh Pelindo dan juga BNI. Jemmy menjelaskan, untuk kali ini pihaknya memberikan bantuan berupa laptop, kipas angin, monitor dan beberapa peralatan lain yang dibutuhkan MI Yatapu guna mendukung proses belajar mengajar. Semoga apa yang sudah kita berikan bisa bermanfaat untuk anak-anak dalam belajar, ini bagian dari wujud bentuk kepedulian kita pada dunia pendidikan,” ujarnya.

    Terkait penyuluhan hukum pada anak-anak yang dikemas melalui dongeng, Jemmy mengatakan hal itu dilakukan agar anak-anak yang masih duduk di bangku level sekolah dasar ini lebih memahami dan bisa menerima apa yang disampaikan.

    ” Ada hal-hal yang kadang-kadang anak-anak tidak memahami bahwa apa yang mereka lakukan bisa berpotensi melanggar hukum, seperti berantem, bullying dan juga penggunaan gadget yang tidak sesuai umur mereka. Hal-hal seperti inilah yang perlu kita berikan wawasan pada mereka,” ujarnya.

    Sementara perwakilan dari yayasan Yatabu Fadlullah menyambut baik apa yang dilakukan Kejari perak dan Wankum yang mendapat support dari Pelindo dan BNI ini. Tak lupa dia menyampaikan terimakasih atas apa yang diberikan pada yayasan yang dia pimpin.

    ” Yang jelas ini sangat bermanfaat untuk kami terutama anak-anak dalam proses belajar mengajar,” ujarnya. (Har)

Share This :

Copyright © 2020 CV. Natusi