Pesan Guru Besar Fakultas Hukum Unair, Tentang Persidangan MSAT Semua Pihak Menahan Diri

  • Rabu, 05-Oktober-2022 (08:51) HukRim supereditor

    SURABAYA | Infopol.news - Prof. Dr. Nur Basuki Minarno, SH., M.Hum, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga, menyampaikan bahwa sebaiknya semua pihak agar tidak mengeluarkan opini, pendapat atau komentar terhadap jalannya sidang Subechi (MSAT) yang saat ini sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya.

    Hal ini dikarenakan persidangan dilaksanakan secara tertutup mengingat perkara tersebut merupakan perkara asusila sebagaimana diatur didalam pasal 153 ayat (3) KUHAP.

    Beliau juga menambahkan bahwa sebagai konsekuensi pelaksanaan sidang tertutup maka pada prinsipnya persidangan asusila tidak boleh diikuti oleh masyarakat umum kecuali pihak-pihak yang turut serta dalam penyelesaian perkara.

    Selain itu, para pihak juga tidak diperbolehkan mengekspos materi persidangan karena materi persidangan merupakan rahasia jabatan Hakim, Jaksa dan Advokat.

    Untuk itu kepada semua pihak diharapkan untuk menahan diri untuk tidak menyampaikan segala sesuatu terkait materi persidangan kepada masyarakat umum dan menghormati jalannya persidangan. (Har)

Share This :

Copyright © 2020 CV. Natusi