Bobol Eks Resto di Jemur Sari, Pelaku Pencurian Dibekuk Polsek Wonocolo
Surabaya, Infopol.news – Unit Reskrim Polsek Wonocolo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah bangunan kosong bekas restoran di kawasan Jemur Sari, Surabaya. Seorang pelaku berhasil diamankan saat sedang beraksi di lokasi.
Peristiwa tersebut terjadi di eks Wardhani Resto, Jalan Raya Jemur Sari No. 144, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 16.50 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di bangunan yang sudah tidak beroperasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku berinisial Muhamad Tinggal bin Saru’i, pria kelahiran Sampang tahun 1996, diketahui masuk ke dalam area bangunan dengan cara melompati pagar.

Petugas yang mendapatkan laporan segera melakukan pengecekan ke lokasi. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), tim opsnal mendapati pelaku tengah mengambil sejumlah barang dari dalam bangunan kosong tersebut.
Tanpa perlawanan berarti, pelaku langsung diamankan oleh petugas untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 12 gelas, satu ember kotak, satu karung berisi potongan kabel listrik, tiga talam stainless, serta satu set peralatan seperti kunci pas, gergaji, dan palu.
Kasus ini ditangani sebagai tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Wonocolo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.



Post Comment