Dugaan “Damai di Tempat” Kasus Pil Koplo Mojokerto Mengemuka, Polisi Saling Lempar Informasi

Mojokerto, Infopol.news – Dugaan praktik penyelesaian perkara di luar prosedur hukum kembali mencuat di Mojokerto. Seorang pria berinisial Hanip disebut sempat diamankan dengan barang bukti pil koplo, namun beredar kabar ia dilepas setelah diduga membayar sejumlah uang hingga puluhan juta rupiah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Hanip diamankan di kawasan Lapangan Kutorejo, Mojosari, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, ia diduga kedapatan membawa sekitar 20 butir pil koplo. Dalam versi lain, disebutkan barang bukti yang ditemukan mencapai 16 butir.

Namun, alih-alih diproses hukum lebih lanjut, muncul dugaan bahwa kasus tersebut “diselesaikan” di tempat. Sumber menyebut adanya transaksi uang sebagai syarat untuk membebaskan yang bersangkutan.

Situasi semakin memicu tanda tanya setelah muncul perbedaan keterangan dari pihak kepolisian. Saat dikonfirmasi, seorang perwira yang disebut bernama Ipda Malik dikabarkan sempat meminta agar yang bersangkutan dihadapkan langsung ke atasannya. Ia juga disebut geram karena adanya dugaan anggota yang tidak melaporkan penanganan kasus ke pimpinan.

Di sisi lain, tim redaksi mengaku sempat diarahkan ke Polres Mojokerto Kota untuk mencari informasi. Namun, keterangan berbeda justru disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota, AKP Arif.

“Di tempat saya nihil dan tidak ada penangkapan pada tanggal yang dimaksud,” tegasnya.

Pernyataan tersebut mempertegas adanya ketidaksinkronan informasi antar institusi. Bahkan, AKP Arif disebut sempat menunjukkan reaksi keras karena kasus tersebut diarahkan ke wilayahnya, padahal diduga terjadi di wilayah hukum Polres Mojokerto Kabupaten.

“Kenapa semua diarahkan ke Mojokerto Kota, padahal Polres Mojokerto Kabupaten yang mengamankan,” ungkapnya dengan nada kesal.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan secara utuh kronologi penangkapan maupun status hukum Hanip. Dugaan adanya praktik “bayar untuk bebas” ini pun menjadi sorotan dan memunculkan desakan agar dilakukan penelusuran lebih lanjut secara transparan.

Kasus ini menambah daftar panjang isu dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara narkotika. Publik pun menanti klarifikasi resmi dari pihak terkait guna memastikan apakah proses hukum telah berjalan sesuai aturan atau justru terjadi pelanggaran prosedur.

Post Comment