Polisi Tertibkan Peredaran Miras di Kawasan Pesisir Tambak Wedi Saat Ramadan

SURABAYA, Infopol.news – Aparat dari Polsek Kenjeran melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras (miras) di kawasan pesisir Tambak Wedi, Surabaya, Jumat (6/3/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan belasan botol miras dari dua tempat usaha yang masih beroperasi.

Kegiatan operasi cipta kondisi (cipkon) dimulai sekitar pukul 23.00 WIB. Tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim, Lantas, dan Bhabinkamtibmas Polsek Kenjeran, bersama Satpol PP Kecamatan Kenjeran dan Bulak, melakukan patroli di kawasan Pantai Batu-Batu.

Patroli dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Kenjeran AKP Dwi Raharjo yang bertugas sebagai perwira pengawas. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tempat usaha di kawasan tersebut.

Kasi Humas Polsek Kenjeran, Iptu Suroto, mengatakan kegiatan patroli dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan.

“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar aturan, khususnya terkait peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujarnya, Sabtu (7/3/2026).

Sekitar pukul 23.15 WIB, petugas melakukan pemeriksaan di salah satu kafe dan menemukan 12 botol minuman beralkohol jenis anggur merah dalam kondisi masih utuh.

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke kafe lain di kawasan yang sama. Di lokasi tersebut, petugas menemukan tiga botol bir dalam kondisi kosong serta sisa minuman yang diduga baru saja dikonsumsi.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kenjeran untuk proses lebih lanjut. Pengelola kedua tempat usaha tersebut juga dimintai keterangan oleh petugas.

Menurut Suroto, penertiban ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru 2026 yang bertujuan menekan berbagai penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras, perjudian, premanisme, serta aksi geng yang meresahkan warga.

Selain itu, kepolisian juga melakukan langkah antisipasi terhadap potensi tindak kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Polisi mengimbau para pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan dan jam operasional selama bulan Ramadan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Post Comment