Polsek Wonocolo Ungkap Kasus Pencurian Kabel PT KAI, Dua Tersangka Diamankan

SURABAYA – Unit Reskrim Polsek Wonocolo mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Jalan Frontage A Yani, Surabaya, dekat shelter kereta api Kerto Menanggal. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat, yakni Muhammad Idris dan Mochammad Rusly Ramadhan. Sementara satu orang lainnya yang disebut berinisial Udin masih dalam pengejaran karena diduga melarikan diri.
Berdasarkan keterangan kepolisian, aksi pencurian dilakukan secara bersama-sama. Para pelaku diduga mengambil kabel milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang berada di lokasi kejadian.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing Muhammad Idris, warga Kecamatan Semampir, Surabaya, dan Mochammad Rusly Ramadhan, warga wilayah yang sama.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian. Barang bukti tersebut berupa satu rol kabel, sebuah gergaji besi, satu tas ransel berwarna hitam, serta sebuah karung plastik berwarna putih.
Seluruh tersangka yang telah diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Wonocolo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepolisian menyebut perkara tersebut ditangani sebagai dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP. Sementara itu, polisi masih melakukan upaya untuk mencari satu orang lainnya yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.


Post Comment