Dugaan Penanganan Kasus Judi Online di Polda Jatim Jadi Sorotan, Klarifikasi Antarunit Dinilai Belum Menjawab Pertanyaan Publik
SURABAYA, Infopol.news – Dugaan penanganan perkara judi online di lingkungan Polda Jawa Timur menjadi perhatian setelah muncul informasi mengenai seorang pria berinisial M yang disebut sempat diamankan, namun kemudian dilepaskan. Hingga kini, informasi tersebut belum memperoleh penjelasan resmi dari pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang diterima Infopol.news, pria berinisial M, warga Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, disebut diamankan pada Kamis, 25 Juni 2026, dan dilepaskan sehari kemudian, Jumat, 26 Juni 2026.
Selain itu, beredar pula dugaan adanya permintaan sejumlah uang terkait pelepasan yang bersangkutan. Namun hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Dalam upaya menjalankan prinsip cover both sides, redaksi telah berupaya meminta konfirmasi kepada sejumlah pejabat di lingkungan Polda Jawa Timur.
Berdasarkan hasil konfirmasi, beberapa pejabat yang dihubungi mengarahkan agar konfirmasi dilakukan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Sementara itu, informasi yang diterima redaksi justru menyebut dugaan penanganan perkara tersebut berada di lingkungan Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur.
Redaksi juga telah menghubungi sejumlah Kepala Unit (Kanit) maupun Kepala Subdirektorat (Kasubdit) di lingkungan Ditressiber Polda Jawa Timur. Namun, dari hasil konfirmasi tersebut, para pejabat yang dihubungi menyatakan tidak mengetahui maupun tidak ada kegiatan penangkapan sebagaimana informasi yang beredar.
Perbedaan informasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kepastian penanganan perkara yang dimaksud. Oleh karena itu, masyarakat berharap Polda Jawa Timur dapat memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi maupun informasi yang simpang siur di ruang publik.
Infopol.news juga masih menunggu klarifikasi mengenai beberapa hal, di antaranya apakah benar pernah dilakukan penangkapan terhadap pria berinisial M, unit mana yang menangani perkara tersebut, status hukum yang bersangkutan saat ini, serta klarifikasi terhadap dugaan permintaan uang yang beredar di masyarakat.
Apabila informasi tersebut tidak benar, diharapkan Polda Jawa Timur dapat menyampaikan penjelasan resmi untuk meluruskan informasi yang berkembang. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran prosedur maupun penyimpangan dalam penanganan perkara, masyarakat berharap dilakukan pemeriksaan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



Post Comment