Kakek 84 Tahun Jadi Eksekutor Pencurian Ternak, Polres Bangkalan Sisakan Satu DPO

BANGKALAN, Infopol.news – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan kembali mengungkap kasus pencurian hewan ternak yang meresahkan masyarakat. Seorang pria lanjut usia berinisial H (84), warga Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, diamankan polisi karena diduga berperan sebagai eksekutor dalam aksi pencurian ternak.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo mengatakan, tersangka merupakan bagian dari komplotan pencuri ternak yang beraksi di wilayah Desa Janteh, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan.

“Dari komplotan tersebut, tiga sudah tertangkap,” ujar AKP Eriek saat memberikan keterangan di Mapolres Bangkalan, Sabtu (11/7/2026).

Menurutnya, jaringan tersebut sebelumnya memiliki dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Setelah dilakukan pengejaran, satu pelaku berhasil diamankan sehingga kini polisi masih memburu seorang pelaku lainnya yang masih buron.

“Terdapat dua DPO. Satu orang sudah kita tangkap kemarin, tinggal satu lagi yang belum diamankan,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, H diduga memegang peran penting sebagai eksekutor yang mengambil hewan ternak milik korban. Sementara anggota komplotan lainnya bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi serta menyiapkan sarana untuk mengangkut hewan hasil curian.

Polisi menyebut komplotan tersebut telah beberapa kali melakukan aksi pencurian ternak di wilayah Bangkalan sebelum akhirnya berhasil diungkap.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 479 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara,” pungkas AKP Eriek.

Sementara itu, Satreskrim Polres Bangkalan masih terus melakukan pengembangan guna menangkap satu pelaku yang hingga kini masih berstatus DPO serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian hewan ternak tersebut.

Post Comment