Enam Peserta Aksi #IndonesiaSekarat di Surabaya Positif Sabu, Polisi Lakukan Pendalaman

SURABAYA, INFOPOL.NEWS – Polrestabes Surabaya menyatakan enam orang yang diamankan usai aksi demonstrasi bertajuk #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Jumat (26/6/2026), dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan mengatakan, keenam orang tersebut saat ini menjalani proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

“Ada enam orang lagi yang saat ini kita proses dalam tindak pidana narkoba. Terbukti hasil pemeriksaan urinenya mereka menggunakan sabu,” ujar Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan, Senin (29/6/2026).

Keenam orang yang diamankan masing-masing berinisial MR (32), MI (32), AF (24), MZ (18), AD (15), dan FKA (24).

Dalam penanganan perkara tersebut, Polrestabes Surabaya bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya untuk melakukan asesmen terhadap keenam orang tersebut.

“Kita proses saat ini bekerja sama juga dengan BNN Kota Surabaya untuk melakukan asesmen sambil kita lakukan pendalaman terkait handphone yang mereka bawa,” katanya.

Selain dugaan penyalahgunaan narkotika, penyidik juga masih mendalami keterlibatan mereka dalam kericuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa berlangsung.

Sebelumnya, sejumlah peserta aksi demonstrasi #IndonesiaSekarat diamankan aparat kepolisian setelah terjadi kericuhan di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Jumat (26/6/2026).

Kapolrestabes Surabaya menegaskan seluruh peserta aksi yang diduga terlibat sebagai provokator maupun pelaku kerusuhan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Sekarang masih dilakukan pendataan, pemeriksaan, juga pendalaman. Yang bersalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk memastikan peran masing-masing pihak dalam peristiwa tersebut.

Post Comment