Pengendara Motor Asal Bondowoso Alami Luka Berat usai Tabrak Mobil Parkir di Situbondo
SITUBONDO, infopol.news – Seorang pengendara sepeda motor asal Kabupaten Bondowoso mengalami luka berat setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Argopuro, Kabupaten Situbondo, Jumat malam 22 Mei 2026.
Korban diketahui berinisial WS (18), warga Desa Cangkring, Kecamatan Prajekan, Bondowoso. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor bernopol P 2433 AM.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi ketika sepeda motor yang dikendarai korban menabrak sebuah mobil bernopol P 1165 ED yang sedang terparkir di depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Situbondo.
Benturan keras mengakibatkan bagian belakang mobil mengalami kerusakan cukup parah. Sementara sepeda motor korban rusak berat hingga tersangkut di bawah kendaraan.
Korban sempat tergeletak di lokasi sebelum akhirnya dievakuasi menuju RSU dr Abdoer Rahem Situbondo untuk mendapatkan penanganan medis. Saat dibawa ke rumah sakit, kondisi korban dilaporkan kritis.
Menurut keterangan warga sekitar, sebelum kejadian korban melaju dari arah utara menuju selatan dengan kecepatan sedang saat melintasi kawasan persimpangan lampu lalu lintas.

Diduga korban kurang berkonsentrasi sehingga tidak menyadari adanya kendaraan yang sedang parkir di tepi jalan dan langsung menabrak bagian belakang mobil.
“Benturannya cukup keras hingga motor mengalami kerusakan berat,” ujar Rizal, salah seorang warga di sekitar lokasi kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Situbondo, Ipda Hariyanto, membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Pihak kepolisian masih melakukan penanganan dan pendalaman terkait penyebab pasti kejadian.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama ketika melintas di kawasan persimpangan dan jalur padat kendaraan.
“Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu waspada dan menjaga konsentrasi saat berkendara demi keselamatan bersama,” pungkasnya.



Post Comment