Sidang Narkotika 3 Kg di PN Sampang Disorot, Kuasa Hukum Pertanyakan Kondisi Barang Bukti
SAMPANG, Infopol.news – Persidangan perkara narkotika dengan barang bukti sabu seberat 3 kilogram di Pengadilan Negeri Sampang kembali menyita perhatian publik. Tim kuasa hukum terdakwa menyoroti adanya dugaan perbedaan kondisi fisik barang bukti yang dihadirkan dalam persidangan dibanding saat proses penangkapan awal.
Sorotan tersebut muncul setelah terdakwa mengungkapkan adanya perbedaan warna pada barang bukti sabu yang ditampilkan di ruang sidang. Temuan itu kemudian dipertanyakan tim kuasa hukum sebagai bagian dari upaya menguji keabsahan alat bukti dalam proses persidangan.
Perwakilan kuasa hukum terdakwa menegaskan pihaknya tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Namun, mereka meminta kejelasan terkait keutuhan dan kesinambungan barang bukti sejak proses penyitaan hingga dihadirkan di persidangan.

“Jangan sampai kebenaran dikalahkan oleh prosedur yang tidak diuji secara transparan. Persidangan merupakan tempat mencari kebenaran sesungguhnya, bukan sekadar formalitas administratif semata,” ujar kuasa hukum usai persidangan, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, mempertanyakan kondisi barang bukti merupakan hak terdakwa yang dijamin dalam hukum acara pidana. Karena itu, pihaknya berharap majelis hakim maupun pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka di persidangan.
Meski demikian, hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur sebelumnya menyatakan sampel barang bukti positif mengandung metamfetamin atau narkotika jenis sabu.
Kuasa hukum menilai hasil laboratorium tersebut tetap harus dibarengi dengan penjelasan mengenai proses pengambilan, penyimpanan, hingga pengamanan barang bukti agar tidak menimbulkan keraguan publik terhadap integritas penegakan hukum.
“Kami tidak menghalangi proses hukum. Namun setiap terdakwa memiliki hak konstitusional untuk menguji seluruh alat bukti yang diajukan dalam persidangan,” tambahnya.
Hingga kini, proses persidangan perkara narkotika tersebut masih terus berlangsung dan menjadi perhatian masyarakat karena besarnya barang bukti serta dinamika yang berkembang selama persidangan.
Tim kuasa hukum berharap majelis hakim dapat memeriksa perkara secara objektif, independen, dan berpedoman pada fakta hukum yang terungkap di persidangan demi menghadirkan putusan yang adil bagi seluruh pihak.



Post Comment