ASN Gresik Terancam Dipecat Jika Terbukti Terlibat Pemalsuan SK, Pemkab Tunggu Putusan Hukum
GRESIK, Infopol.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan tidak hormat terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan surat keputusan (SK). Namun, keputusan tersebut baru akan diambil setelah adanya putusan hukum tetap dari pengadilan.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik, Mohammad Rum Pramudya, menyampaikan bahwa proses penjatuhan sanksi terhadap ASN harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dan pembuktian dari aparat penegak hukum.
“Sesuai peraturan kedisiplinan pegawai ASN, jika terlibat kasus pidana maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan menjalankan tugas sementara waktu hingga proses hukumnya selesai,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Pramudya menjelaskan, apabila dalam proses hukum ditemukan bukti yang cukup dan ASN tersebut ditetapkan sebagai tersangka, maka statusnya akan diberhentikan sementara dari jabatannya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari prosedur disiplin kepegawaian.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai keterlibatan ASN aktif dalam kasus yang tengah menjadi perhatian publik tersebut. Pemkab Gresik, kata dia, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati seluruh tahapan proses hukum yang berjalan.
“Kami menunggu hasil dari kepolisian. Jika sudah ada putusan pengadilan yang menyatakan bersalah, maka sanksi pemecatan secara tidak hormat akan diberlakukan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas dan profesionalitas aparatur sipil negara. Pemkab Gresik juga memastikan tidak akan mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh ASN, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan dokumen resmi.
Kasus dugaan pemalsuan SK ini menjadi sorotan karena berpotensi merusak sistem administrasi pemerintahan serta menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Oleh sebab itu, penanganannya diharapkan dapat berjalan transparan dan tuntas.
Selain itu, langkah tegas ini juga diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh ASN agar selalu menjalankan tugas sesuai aturan serta menjunjung tinggi etika dan hukum yang berlaku.

Post Comment