Ning Ita Wali Kota Mojokerto Lantik 35 Pejabat

  • Rabu, 03-Mei-2023 (20:54) Pemerintahan/Politik supereditor

    KOTA MOJOKERTO || Infopol.news – Sebanyak 35 pejabat di lingkungan Pemkot Mojokerto menduduki jabatan baru setelah dilantik Wali Kota Ika Puspitasari di Sabha Kridatama, Selasa (2/5/23). Dua di antaranya mengisi jabatan kepala dinas dari hasil dari seleksi terbuka (selter) pada jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).

    Adalah Rachmi Widjajati yang sebelumnya menjabat Kabag Organisasi Setdakot Mojokerto resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar).

    Selain itu, Ning Ita, sapaan akrab wali kota juga mengangkat dr Farida Mariana dari sebelumnya menduduki kursi sekretaris untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB). Ning Ita menegaskan, pengisian pejabat setingkat eselon II B itu merupakan hasil dari selter JPTP. Pelantikan dan pengambilan sumpah Rachmi dan dr Farida bersama 33 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkot Mojokerto dilakukan setelah mengantongi restu dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

    ”(Pelantikan) ini adalah bukti bahwa seluruh mekanisme sudah kita lakukan dan rekomendasi (KASN) sekarang sudah turun,” bebernya.

    Dengan digulirkannya pelantikan pejabat tersebut sekaligus menepis kabar miring terkait terganjalnya rekomendasi KASN yang telah santer beredar. Mengingat, tutur Ning Ita, proses mutasi maupun promosi jabatan yang dilakukan selama ini telah sesuai tahapan yang mengacu pada regulasi yang berlaku.

    ”Jadi, kita tidak melanggar apapun. Mekanisme juga sudah kita lakukan dan semuanya sesuai,” tegas Ning Ita.

    Terbukti, dari tiga kursi jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang dibuka selter, dua di antaranya dapat terisi pejabat definitif. Sedangkan satu kursi JPTP, yakni jabatan inspektur masih harus tetap diisi pelaksana tugas (plt) karena hasil lelang jabatan dinilai belum memenuhi standar nilai yang ditetapkan wali kota selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK).

    ”Setelah ini akan ada izin untuk kita melakukan selter lagi pada beberapa jabatan yang masih kosong. Sudah kita siapkan semuanya surat-suratnya,” paparnya.

    Selain inspektur, kursi JPTP yang masih belum terisi pejabat JPTP tersebar di tujuh OPD lainnya. Antara lain tersebar pada jabatan kepala DLH, DPUPRPRKP, DKPP, BPKPD, dan DPMPTSP Naker. Selain itu, juga termasuk kursi kepala dispusip setelah ditinggal Mashudi purnatugas dan kepala bakesbangpol karena Moch. Imron tutup usia.

    ”Karena akan di-selter setelah ini, maka semua kita Plt dulu,” tandasnya.

    Ning Ita juga mengungkapkan, kesempatan untuk melakukan penataan jabatan masih terbuka hingga akhir masa jabatannya di pengujung tahun ini. Sehingga, pihaknya berharap kekosongan jabatan pada kursi JPTP bisa segera terpenuhi.

    ”Selama Mendagri memberikan izin, sampai sehari menjelang saya purnatugas pun boleh (melakukan pelantikan pejabat),” bebernya.

    Sebagai informasi, pada mutasi jilid sebelumnya, Pemkot Mojokerto dikabarkan diduga menabrak aturan pada prosesi pelantikan 63 pejabat pada 31 Januari 2023 lalu. Pemicunya terkait pergeseran jabatan Sumaljo yang sebelumnya menjabat Kepala BPKPD menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan karena baru setahun menjabat.

    Namun, orang nomor satu di lingkup Pemkot Mojokerto ini menyebut bahwa mutasi tersebut sudah melalui mekanisme dan prosedur dengan mematuhi regulasi yang ada. Mulai dari pelaksanaan job fit yang dilakukan oleh tim panitia seleksi (pansel) dan mendapat rekomendasi dari KASN.

    ”Mekanime (mutasi) Pak Sumaljo kita lalui dan kita melantik yang bersangkutan ada rekomendasinya. Artinya tidak ada yang kami langgar,” pungkas Ning Ita. (Hardi)

Share This :

Copyright © 2020 CV. Natusi