Polrestabes Surabaya Berhasil Tangkap Pencuri Motor 6 TKP

  • Sabtu, 05-November-2022 (14:01) Polres supereditor

    SURABAYA | Infopol.news - Maraknya pencurian kendaraan bermotor di Surabaya semakin merajalela kali ini Unit Resmob Sat Reskrim Polresbes Surabaya, meringkus satu pelaku Curanmor di enam tempat kejadian perkara atau TKP.

    AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polresbes Surabaya mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap MR, (23) warga Simokerto Surabaya, pelaku pencurian kendaraan bermotor tanpa adanya perlawanan atau tidak berkutik saat diringkus petugas.

    "Selain mengamankan pelaku, anggota kami juga mengamankan barang bukti, satu unit sepeda motor honda scoopy, satu set kunci T, rekaman CCTV, kunci kontak copy STNK dan BPKB," ungkap Mirzal.

    Mirzal menambahkan, anggota masih melakukan pengembangan untuk memburu empat rekannya, SB, SA, AM dan HN (DPO). "Pelaku, MR saat melakukan aksi pencarian mereka menyasar pada rumah kos yang berada di Jojoran Surabaya, pada Sabtu (29-10-2022) sekitar pukul 22.30 Wib," katanya.

    AKBP Mirzal menambakan, setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan, MR mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor berbagai merek, di enam TKP wilayah hukum Polresbes Surabaya.

    "Lokasi pencurian antara lain di Jalan Jojoran, Jalan Gundih, Jalan Kupang Krajan Kidul, Jalan Dukuh Kupang, Jalan Kembang Kuning Kulon dan Jalan Genteng Bandar Lor Surabaya," jelas Mirzal, pada Sabtu (05/11/22).

    Kini pelaku MR sudah diamankan bersama barang bukti kendaraan di MaPolresbes Surabaya. "Pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pencurian dan diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkasnya.(Bay)

Share This :

Copyright © 2020 CV. Natusi