Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan 3 Tersangka Pengedar Sabu Jaringan Bali

  • Rabu, 03-Agustus-2022 (18:41) Polres supereditor

    SIDOARJO | Infopol.news - Tiga orang pengedar sabu jaringan Bali, berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Sidoarjo. Terungkapnya kasus ini berawal dari tertangkapnya dua tersangka di Sidoarjo. Pada pertengahan Juli 2022, Satresnarkoba Polres Sidoarjo berhasil meringkus dua pengedar sabu, yakni RW dan STK. keduanya warga Sidoarjo Kota.

    Dari keduanya polisi mendapatkan barang bukti 637 gram sabu. “Dari interogasi kepada kedua pengedar yang tertangkap lebih awal yakni RW dan STK, diperoleh keterangan bahwa sabu didapatkan dari bandar di Bali. Kemudian masih ada sabu lainnya yang akan dikirim ke sebuah hotel di Surabaya, yang akan diterima pengedar lainnya yakni AS,” jelas KaPolres Sidoarjo pada wartawan, Rabu (3/8/22).

    Dengan adanya informasi, transaksi sabu di sebuah hotel Surabaya tersebut, tim dari Satresnarkoba Polres Sidoarjo melakukan penggerebekan dan menangkap satu pengedar lain yakni AS. Beserta barang bukti sabu seberat 2.500 gram.

    Tertangkapnya ketiga pengedar sabu ini, menurut keterangan KaPolres Sidoarjo merupakan upaya penggagalan peredaran narkoba antar pulau melalui jalur darat. “Bandar dari Bali masih DPO. Dua dari total tiga tersangkanya adalah warga Sidoarjo,” lanjutnya.

    Kini ketiganya diamankan di MaPolres Sidoarjo, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling singkat 20 tahun penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Red)

Share This :

Copyright © 2020 CV. Natusi