Ibu Tega Memenjarakan Anak Kandungnya Karena Terlibat Curanmor

  • Senin, 01-Agustus-2022 (18:05) Polres supereditor

    SURABAYA | Infopol.news – Seorang ibu di Surabaya tega memenjarakan anaknya yang terlibat pencurian dan penggelapan sepeda motor di wilayah Surabaya. Sang ibu tega melakukan hal itu lantaran melihat ulah anaknya yang tak kunjung sadar. Tersangkanya, M. Rafi Mafazi (20) warga asal Desa Bulan Rt/Rw 012/006 Kelurahan Bulan Menganti Gresik.Sebelumnya Rafi ini sudah lebih dulu menggadaikan motor milik ibu kandungnya.

    Sementara, aksi pencurian kendaraan bermotor yang diungkap Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya terjadi Jumat, 29 Juli 2022 sekira pukul 01.00 WIB, di Semolowaru Utara Surabaya. Rafi membawa kabur motor ibunya bernama, LN.

    Ibu pelaku itu meminjam motor milik seseorang, dan ketika diparkir motor itu dicuri oleh anaknya sendiri dan pemilik sahnya tidak terima lalu melaporkan ke Polisi. Pencuriannya, terjadi pada, Jumat 29 Juli 2022 sekira pukul 01.00 WIB di Rumah Jalan Semolowaru Utara IA Surabaya. Pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy warna hitam nopol S-3159-KZ.

    “Pada saat beraksi, Tersangka masuk ke dalam rumah mengambil kunci sepeda motor dari dalam tas ibunya (saksi) dan merusak rantai gembok cadangan sepeda motor lalu membawa sepeda kabur,” kata Kompol Sholeh, Kapolsek Sukolilo melalui Kanit Reskrim Ipda Pelita, Senin (1/8/22).

    Lanjut Kanit, motor milik korban tersebut diketahui dibawa kabur ke arah Mojokerto. Setelah korban melapor, kemudian piket Reskrim dan opsnal Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan diduga pelaku beserta barang bukti.

    Setelah ditangkap, tersangka mengakui jika saat beraksi masuk ke dalam rumah mengambil kunci sepeda motor dari dalam tas saksi dan merusak rantai gembok cadangan untuk sepeda motor dan membawa sepeda motor tersebut.

    “Pelaku mengaku, rencanya uang digunakan untuk menebus uang motor milik ibunya yang lebih dulu digadaikan olehnya,” pungkas Kanit Reskrim.

    Dari anak durhaka ini, diamankan barang bukti, sepeda motor Honda Scoopy warna hitam nopol S-3159-KZ, STNK serta rantai dan gembok. (Bay)

Share This :

Copyright © 2020 CV. Natusi