Komplotan Spesialis Curanmor Minimarket di Ringkus Unit Reskrim Wonokromo

  • Selasa, 19-April-2022 (20:01) Polres supereditor

    SURABAYA | Infopol.news – Dua pasangan Suami istri (Pasutri) diketahui menjadi Komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor di minimarket diringkus Unit Reskrim Wonokromo. Kelompok yang terdiri dari lima pelaku ini, empat diantaranya merupakan pasangan suami istri.

    Pelakunya, Rizki Akbar Fauzi (23) dan Vanny Nur Fadillah (20) warga Putat Jaya, Surabaya ini, merupakan pasangan suami istri (Pasutri) yang menjadi otak pencurian motor di minimarket.

    Sedangkan pasutri siri lainnya yang bernama Rivaldianro Triatmojo (26) warga Permata, Kota baru Driyorejo Gresik dan Trihartanti Aprilia Kartika (19) warga Manukan, Surabaya ini bagian dari anggota komplotan Spesialis curanmor di Minimarket.

    Satu pelaku lainnya bernama M Deva Putra Abimanyu (22) warga Lebak jaya Utara rawasan 4-A, Tambaksari Surabaya. Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, AKP. Made mengatakan, dalang otak pencurian adalah Rizki. Dalam catatan dikepolisian Rizki merupakan residivis kasus Narkoba dan pencurian dengan kekeraaan (Curas), dan baru keluar dari penjara pada 2 April 2022 lalu.

    “Residivis, dam sejak keluar penjara sudah beraksi di 5 TKP yang berbeda,” jelas AKP. Made, Selasa (19/4/2022).

    Dalam aksinya yang terakhir, lanjut Made, komplotan ini beraksi di Minimarket Jalan Raya Kutai No 73 Surabaya. Saat itu, korban yang merupakan karyawan Minimarket itu, bersama dengan temannya yang bekerja pada Shif Malam. Para pelaku masuk dengan berpura-pura belanjadi dalam Alfamart tersebut.

    “Jadi dua pelaku lainnya, meminta ijin untuk ke toilet yang ada di dalam Alfamart. Saat masuk ke gudang dan toilet, dua pelaku mengambil rokok dan kunci motor korban,” tambah Made.

    Setelah berhasil mengambil kunci motoe dan rokok, para pelaku selanjutnya keluar bersama-sama rekannya yang lain menuju ke mobil yang ditumpanginya.

    Setelah para pelaku meninggalkan Alfamart itu, korban memeriksa keadaan gudang. Saat itulah korban mengetahui jika kunci motor miliknya dan rokok yang disimpan di dalam gudang hilang.

    Merasa kehilangan sepeda motor, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonokromo. Dari laporan korban itu, Unit Reskrim Polsek Wonokromo melakukan olah TKP dan mengecek CCTV yang ada di TKP.

    “Dalam rekaman itu, terlihat 3 Orang laki-laki dan 2 Perempuan terlihat jelas salah satu pelaku mencuri Sepeda motor Yamaha xeon Dengan No pol N-2170-KG warna Merah Hitam,” terang Made.

    Anggota Reskrim Polsek Wonokromo sempat kesulitan untuk menemukan para pelaku. Sebab, mobil yang digunakan untuk para pelaku merupakan mobil rental. Namun setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diringkus di daerah Malang Batu di Villa KWB.(Bay)

Share This :

Copyright © 2020 CV. Natusi