Diduga Terkait Kasus Narkoba, Nabil Diamankan di Belakang Polda Jatim, Ortu Akui Serahkan Rp50 Juta ke PH Dky

SURABAYA, Infopol.news – Penanganan seorang pria berinisial NBL alias Nabil yang disebut terkait perkara narkotika menjadi sorotan. Orang tua Nabil mengungkap bahwa anaknya diamankan pada 2 September 2026, sebelum kemudian dirinya menyerahkan uang sebesar Rp50 juta kepada penasihat hukum (PH) berinisial Dky.

Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh orang tua Nabil kepada wartawan Infopol.news saat dimintai keterangan mengenai kronologi penanganan anaknya.

Menurut pengakuan orang tua Nabil, anaknya diamankan pada 2 September 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Lokasi Nabil diamankan disebut berada di sebuah kantin yang berada di belakang kompleks Polda Jawa Timur.

“Anak saya Nabil ketangkap tanggal 2 September 2026 jam tiga di kantin belakang Polda,” ujar orang tua Nabil kepada Infopol.news.

Nabil disebut diamankan dalam perkara yang berkaitan dengan narkotika. Namun, hingga kini belum diperoleh penjelasan resmi mengenai secara rinci perkara yang disangkakan kepada Nabil, termasuk barang bukti, status hukum, maupun hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Sehari setelah Nabil diamankan, tepatnya pada 3 September 2026 setelah waktu Isya, orang tua Nabil mengaku memberikan uang sebesar Rp50 juta.

Menurut pengakuannya, uang tersebut diberikan kepada Dky yang disebut sebagai penasihat hukum Nabil.

“Pada tanggal 3 habis Isya saya sebagai orang tua Nabil memberikan Rp50 juta,” ungkapnya.

Pengakuan tersebut menjadi bagian penting dalam penelusuran redaksi. Pasalnya, pemberian uang dilakukan sehari setelah Nabil diamankan dalam perkara yang disebut berkaitan dengan narkotika.

Meski demikian, belum dapat disimpulkan bahwa uang Rp50 juta tersebut merupakan uang untuk pelepasan Nabil. Tujuan dan dasar pemberian uang tersebut masih membutuhkan penjelasan dari Dky selaku pihak yang disebut menerima uang.

Apabila uang tersebut merupakan pembayaran jasa pendampingan hukum, perlu dijelaskan pula ruang lingkup jasa dan dasar pembayaran tersebut. Sebaliknya, apabila terdapat tujuan lain, hal tersebut juga perlu diklarifikasi secara terbuka.

Sebelumnya, redaksi juga memperoleh informasi yang menyebut Nabil kemudian diperbolehkan pulang setelah menjalani proses penanganan. Namun, mekanisme dan dasar keputusan tersebut belum mendapatkan penjelasan resmi dari pihak berwenang.

Dalam informasi yang diterima redaksi, muncul pula nama seorang aparat berpangkat AKP berinisial H yang disebut memiliki keterkaitan dengan proses penanganan perkara Nabil.

Namun, informasi tersebut masih berupa keterangan dari sumber dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang telah terbukti. Redaksi masih membutuhkan konfirmasi langsung dari AKP H mengenai sejauh mana keterlibatannya dalam perkara tersebut.

Pertanyaan mengenai status hukum Nabil juga menjadi penting untuk dijelaskan. Jika benar Nabil diamankan dalam perkara penyalahgunaan narkotika, publik perlu mengetahui bagaimana proses hukum yang dilakukan terhadapnya, termasuk pemeriksaan, penetapan status, asesmen apabila dilakukan, serta dasar hukum apabila kemudian yang bersangkutan diperbolehkan pulang.

Begitu pula dengan pemberian uang Rp50 juta kepada Dky. Keterangan orang tua Nabil perlu dikonfirmasi kepada Dky agar publik mendapatkan gambaran yang utuh mengenai peruntukan uang tersebut.

Redaksi juga menerima informasi dari sumber yang menyebut nama Dky pernah dikaitkan dengan penanganan sejumlah perkara narkotika. Namun, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum.

Infopol.news tidak menyimpulkan telah terjadi suap, pemerasan, jual beli perkara, maupun tindak pidana lainnya dalam perkara ini. Pemberitaan ini didasarkan pada keterangan orang tua Nabil dan informasi yang masih dalam proses penelusuran.

Redaksi berupaya menerapkan prinsip keberimbangan dengan memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang disebut untuk memberikan klarifikasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan dari Dky terkait pengakuan orang tua Nabil mengenai pemberian uang Rp50 juta tersebut.

Begitu pula dengan AKP H, redaksi masih menunggu klarifikasi mengenai informasi yang mengaitkan dirinya dengan proses penanganan perkara Nabil.

Infopol.news membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Dky, AKP H, maupun pihak terkait lainnya. Setiap klarifikasi yang diterima redaksi akan disampaikan secara proporsional sesuai prinsip jurnalistik.

Redaksi juga akan terus menelusuri perkara ini untuk memastikan kronologi penanganan Nabil, status hukumnya, mekanisme setelah yang bersangkutan diamankan, serta tujuan pemberian uang Rp50 juta yang menurut pengakuan orang tuanya diserahkan kepada PH Dky.

Post Comment