Bareskrim Bongkar Permainan Emas Ilegal, Dubai dan Hong Kong Jadi Tujuan
JAKARTA, Infopol.news – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar dugaan jaringan penyelundupan emas ilegal dari Indonesia ke luar negeri. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menemukan dua kelompok yang diduga menjalankan aktivitas penyelundupan dengan tujuan Dubai dan Hong Kong.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjenpol Mohammad Irhamni mengatakan, penyidik saat ini masih mengembangkan perkara tersebut, termasuk memburu sejumlah pihak yang diduga telah melarikan diri ke luar negeri.
“Intinya adalah ada dua kelompok yang bermain di Indonesia. Kelompok yang ekspor ke Dubai, yang kedua adalah ekspor ke Hong Kong,” ujar Irhamni di Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026).
Menurut Irhamni, penyidik tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku yang telah diamankan. Langkah pencegahan juga dilakukan agar pihak-pihak yang diduga terlibat tidak melarikan diri ke luar negeri.
Polisi juga akan menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyelundupan tersebut. Sementara terhadap pelaku yang telah berada di luar negeri, Bareskrim akan berkoordinasi dengan jaringan penegakan hukum internasional.
“Untuk yang sudah berhasil melarikan diri ke luar negeri, tentunya akan kami laksanakan kegiatan kerja sama internasional, baik dengan Interpol ataupun dengan Divisi Hubungan Internasional Polri,” kata Irhamni.
Dalam pengungkapan awal, Dittipidter Bareskrim Polri sebelumnya mengamankan dua warga negara India yang diduga terlibat dalam penyelundupan emas ilegal dengan tujuan Dubai.
Penyidikan kemudian berkembang hingga petugas menemukan dugaan tempat pengolahan emas ilegal. Di lokasi tersebut, emas diduga diolah dengan cara dilebur, kemudian diubah menjadi bentuk serbuk dan gel.
Modus tersebut diduga digunakan untuk menyamarkan bentuk emas sehingga dapat mengelabui pemeriksaan petugas di bandara.
Tak berhenti di jalur Dubai, penyidik juga menemukan dugaan jaringan lain yang memiliki tujuan pengiriman ke Hong Kong. Polisi membongkar sebuah workshop yang diduga digunakan untuk mengolah emas sebelum dikirim ke luar negeri.
Penyidik juga melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah di kawasan Jakarta Utara. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat yang berkaitan dengan aktivitas seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga terlibat dalam penyelundupan emas menuju Hong Kong.
Bareskrim masih mendalami peran masing-masing pihak dalam dua jaringan tersebut, termasuk asal emas, proses pengolahan, jalur pengiriman, hingga pihak yang diduga menerima emas di negara tujuan.
Pengungkapan ini juga menjadi perhatian karena aktivitas penyelundupan tersebut diduga melibatkan jaringan lintas negara. Polisi kini berupaya mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian perkara serta menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyelundupan emas tersebut. Status dan peran masing-masing pihak tetap mengacu pada hasil penyidikan dan proses hukum yang berjalan.
Sumber : antara


Post Comment