BNN RI dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, 3,37 Ton Ganja Disita di Gudang Gresik

GRESIK, Infopol.news – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil membongkar jaringan narkotika internasional dengan menyita 3,37 ton ganja di sebuah gudang kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Kamis (2/7/2026).

Pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kepolisian, TNI, serta sejumlah instansi terkait setelah melakukan penyelidikan intensif terhadap jaringan penyelundupan narkotika lintas negara.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai RI, Letjen TNI Djaka Budi Utama, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari temuan mencurigakan terhadap barang impor yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok pada 29 Juni 2026.

Petugas kemudian melakukan analisis, pemeriksaan, serta pendalaman intelijen karena mencurigai muatan tersebut berisi narkotika.

“Setelah dilakukan analisis dan pendalaman, tim tidak langsung melakukan penyitaan, melainkan menerapkan metode control delivery untuk mengungkap jaringan yang menerima barang tersebut,” ujarnya.

Dengan metode tersebut, petugas membiarkan barang tetap bergerak di bawah pengawasan ketat hingga diketahui lokasi tujuan dan pihak penerima.

Dalam proses pengembangan, tim gabungan lebih dahulu mengamankan sekitar 22 kilogram ganja di wilayah Purwakarta, Jawa Barat.

Temuan tersebut menjadi petunjuk penting yang mengarahkan penyelidikan ke sebuah gudang di kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan sebanyak 3,37 ton ganja yang disimpan di dalam gudang tersebut dan diduga akan diedarkan ke berbagai daerah di Indonesia.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengatakan para pelaku menggunakan modus menyelundupkan narkotika melalui jalur impor resmi dengan menyembunyikan ganja di dalam sekitar 500 koper dan 800 bal kardus berisi produk latex.

“Kami berhasil mengamankan 12 orang tersangka, termasuk seorang warga negara Malaysia berinisial A serta dua warga negara Thailand. Sementara beberapa anggota jaringan lainnya diduga telah melarikan diri ke luar negeri dan saat ini masih dalam pengejaran,” ujar Suyudi.

Menurutnya, ganja yang disita diduga berasal dari Thailand dan memiliki kadar tetrahydrocannabinol (THC) lebih tinggi dibandingkan ganja yang beredar di Indonesia.

“Ini bunganya. THC-nya lebih tinggi daripada yang ada di Indonesia. Kualitasnya lebih bagus yang dari Thailand,” katanya.

BNN juga menduga sebagian ganja tersebut akan diolah menjadi cairan rokok elektrik (liquid vape) yang mengandung narkotika sebelum dipasarkan kepada konsumen.

“Ini juga bisa diolah menjadi liquid. Arahnya memang ke sana. Karena itu kami melakukan penindakan sebelum peredarannya semakin luas,” jelasnya.

Suyudi menegaskan keberhasilan operasi tersebut tidak hanya menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar, tetapi juga menyelamatkan jutaan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan perhitungan BNN, penyitaan sekitar 3,37 ton ganja tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 10.114.200 jiwa serta mencegah potensi kerugian ekonomi negara hingga Rp4,58 triliun.

Ia menambahkan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antarlembaga, didukung kerja intelijen yang panjang dan keberanian petugas di lapangan.

BNN RI memastikan akan terus memburu seluruh anggota jaringan narkotika internasional yang masih buron serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memutus mata rantai peredaran narkoba dengan meningkatkan pengawasan terhadap keluarga dan lingkungan sekitar.

Post Comment