Enam Penghargaan di Hari Bhayangkara, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Ukir Deretan Prestasi Pengungkapan Kasus Besar

SURABAYA, Infopol.news – Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, meraih enam penghargaan dari Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Rabu (1/7/2026). Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap sejumlah kasus menonjol yang menjadi perhatian publik.

Penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi atas kepemimpinan, profesionalisme, serta kinerja Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam menangani berbagai tindak pidana, mulai dari kejahatan transnasional hingga kasus kriminal yang meresahkan masyarakat.

Enam penghargaan diberikan atas keberhasilan mengungkap jaringan internasional skimming dengan korban ribuan warga negara Jepang, kasus penculikan disertai perampasan kemerdekaan terhadap korban berusia 80 tahun dengan kerugian mencapai Rp2,9 miliar, serta kasus penjambretan yang menewaskan seorang aparatur sipil negara (ASN).

Selain itu, penghargaan juga diberikan atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan petugas keamanan di Perumahan Darmo Satelit dalam waktu kurang dari 1×24 jam, kasus pembunuhan di Simokerto, serta pengungkapan praktik perjokian UTBK-SNBT di Universitas Negeri Surabaya (Unesa).

Capaian tersebut menunjukkan komitmen Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam menghadirkan penegakan hukum yang cepat, profesional, presisi, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Salah satu pengungkapan yang menjadi perhatian adalah kasus skimming internasional yang melibatkan pelaku lintas negara dengan ribuan korban di luar negeri. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja sama dengan aparat penegak hukum di sejumlah negara serta penerapan metode investigasi modern.

“Korban dari kasus ini berdasarkan data hasil kerja sama dengan kepolisian Jepang dan China mencapai ribuan orang. Ini merupakan kejahatan transnasional yang penanganannya membutuhkan kerja sama lintas negara dan sampai saat ini masih terus kami kembangkan,” ujar AKBP Edy Herwiyanto.

Di bidang kejahatan konvensional, Satreskrim Polrestabes Surabaya juga berhasil mengungkap kasus pembunuhan petugas keamanan di kawasan Darmo Satelit dalam waktu kurang dari 24 jam. Keberhasilan tersebut didukung koordinasi yang solid, olah tempat kejadian perkara secara ilmiah, serta pemanfaatan informasi masyarakat secara cepat.

Selain itu, penyidik juga menuntaskan pengungkapan kasus pembunuhan di Simokerto dan penjambretan yang mengakibatkan seorang ASN meninggal dunia sehingga memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.

Tak hanya itu, Satreskrim Polrestabes Surabaya juga berhasil membongkar praktik perjokian UTBK-SNBT di Universitas Negeri Surabaya. Dalam perkara tersebut, sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka yang diduga menjalankan praktik perjokian secara terorganisasi dengan melibatkan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi.

AKBP Edy Herwiyanto menegaskan seluruh penghargaan yang diterima merupakan hasil kerja keras seluruh personel Satreskrim Polrestabes Surabaya, bukan pencapaian individu.

“Penghargaan ini bukan keberhasilan saya pribadi, tetapi keberhasilan seluruh anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya. Mereka bekerja siang dan malam dengan penuh dedikasi, semangat pantang menyerah, dan komitmen untuk mengabdi kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan penegakan hukum tidak dapat dicapai tanpa kekompakan seluruh anggota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Tidak ada keberhasilan tanpa kerja sama. Seluruh anggota memiliki semangat yang sama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tanpa mengenal waktu demi memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan profesional,” tambahnya.

Menurut AKBP Edy, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang berhasil diungkap, tetapi juga dari kualitas penyidikan, perlindungan terhadap hak korban, serta kemampuan menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang Presisi, menghadirkan polisi yang humanis, serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Surabaya.

“Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat harus terus diperkuat. Dengan kebersamaan, kita bisa menjaga Surabaya tetap aman dan nyaman. Ketika keamanan terjaga, masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang, dunia usaha berkembang, investasi tumbuh, dan roda perekonomian berjalan lebih baik,” pungkasnya.

Post Comment