Satreskrim Polres Pasuruan Ringkus DPO Curat, Diduga Terlibat Kasus yang Merenggut Nyawa Korban

PASURUAN – Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Pasuruan berhasil menangkap seorang daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Pelaku berinisial SH (20), warga Dusun Prodo, Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, diamankan di rumahnya tanpa perlawanan pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Penangkapan dipimpin langsung Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Daffa Sava Pradana.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengatakan SH merupakan DPO yang selama ini diburu karena diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Pasuruan.

“Pelaku SH berhasil diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Pasrepan. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pasuruan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Joko, Minggu (28/6/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, SH mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian. Aksi tersebut terjadi di area parkir rumah korban di Dusun Sugro, Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Penyidik Satreskrim Polres Pasuruan masih mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan lain maupun adanya pelaku lain yang terlibat.

“Kasus ini ditangani sepenuhnya oleh Satreskrim Polres Pasuruan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Joko.

Kasus pencurian tersebut sebelumnya berujung tragedi. Pada Rabu (24/6/2026) malam, sepeda motor milik Doni Nizar Santoso (35), warga Dusun Sugro, Desa Andonosari, dicuri dari halaman rumahnya.

Korban yang mengetahui motornya dibawa kabur sempat melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor milik kerabatnya. Namun nahas, saat terjatuh di badan jalan, Doni tertabrak kendaraan yang melaju dari arah berlawanan hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

Post Comment