Sempat Lepas Motor Kesayangan, Keluarga Ungkap Upaya Pulangkan Anak yang Diamankan
SURABAYA, INFOPOL.NEWS – Sejumlah pengakuan baru muncul terkait diamankannya seorang pemuda berinisial A (20), warga Rungkut Tengah, Surabaya, yang sebelumnya dikabarkan terkait dugaan aktivitas judi online.
INFOPOL.NEWS memperoleh rekaman pengakuan dari ibu A yang menyebut adanya penyerahan uang sebesar Rp5 juta setelah anaknya diamankan. Dalam rekaman tersebut, ibu A mengaku uang tersebut diperoleh dari hasil penjualan sepeda motor milik keluarga.
Selain itu, redaksi juga menerima rekaman keterangan dari seorang warga yang mengaku sebagai tetangga keluarga A. Dalam rekaman tersebut, narasumber menyatakan mengetahui adanya penjualan sepeda motor yang dilakukan keluarga untuk memperoleh dana tersebut.
Narasumber yang sama juga menyampaikan dugaan bahwa uang tersebut berkaitan dengan pihak yang melakukan penangkapan. Namun hingga saat ini, pernyataan tersebut masih berupa pengakuan narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen oleh redaksi.
INFOPOL.NEWS belum memperoleh dokumen, bukti transaksi, maupun keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang dapat menguatkan pengakuan tersebut.
Untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, redaksi telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak kepolisian terkait kronologi penanganan perkara, status hukum A, serta pengakuan mengenai adanya penyerahan uang sebagaimana disampaikan oleh keluarga dan warga setempat.
Masyarakat berharap seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait pengakuan yang beredar di masyarakat tersebut.
Catatan Redaksi: Informasi dalam berita ini berasal dari rekaman pengakuan keluarga dan warga yang diterima redaksi. Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan memiliki hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.



Post Comment