Kompolnas Apresiasi Upaya Polda Metro Jaya dalam Penanganan Kejahatan Jalanan
JAKARTA, infopol.news – Komisi Kepolisian Nasional mendukung langkah Polda Metro Jaya dalam menekan angka kejahatan jalanan di wilayah ibu kota.
Dukungan tersebut disampaikan setelah Polda Metro Jaya bersama jajaran polres berhasil mengungkap ratusan kasus kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026.
Komisioner Kompolnas, Ida Oetari Poernamasasi, mengatakan Kompolnas terus memantau proses penegakan hukum yang dilakukan kepolisian, khususnya perkara yang menjadi perhatian publik.

“Kompolnas ingin memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara profesional, terukur, dan tetap menghormati hak asasi manusia,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat 22 Mei 2026.
Menurut Ida, tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan memang diperlukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun, seluruh proses penindakan tetap harus mengacu pada ketentuan hukum dan prinsip proporsionalitas.
Ia juga mengingatkan penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian harus sesuai aturan yang berlaku, termasuk pedoman internal kepolisian.
Selain itu, Kompolnas menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi tersangka yang masih berusia anak. Ida meminta penanganan perkara yang melibatkan anak tetap memperhatikan mekanisme perlindungan anak dan melibatkan unit terkait seperti Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Proses hukum terhadap anak harus dilakukan sesuai ketentuan perlindungan anak,” katanya.
Kompolnas juga mendorong kepolisian terus memperkuat langkah pencegahan melalui patroli rutin dan pendekatan dialogis kepada masyarakat.
Menurut Ida, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk melalui pelaporan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan resmi kepolisian.
Ia berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat terus diperkuat guna menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif di wilayah Jakarta.
“Kami mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Polda Metro Jaya dan jajaran dalam menjaga keamanan masyarakat,” pungkasnya.



Post Comment