Polisi Tindak Empat Pengemudi SUV yang Viral Balap Liar di Tol Mojokerto–Jombang
SURABAYA, infopol.news – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur menindak empat pengemudi mobil SUV yang diduga melakukan aksi balap liar di ruas Tol Mojokerto–Jombang (JoMo) setelah videonya viral di media sosial.
Dalam video yang beredar di sejumlah grup WhatsApp dan platform Facebook, terlihat beberapa kendaraan jenis SUV melaju dengan kecepatan tinggi sambil menutup sebagian lajur jalan di sekitar KM 732 ruas tol tersebut.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, mengatakan kejadian itu berlangsung pada 21 Mei 2026 dan telah ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.
“Peristiwa tersebut sudah kami tindak lanjuti dan para pengemudi telah dimintai klarifikasi,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pengemudi mengaku aksi tersebut dilakukan untuk kepentingan pembuatan konten video.
Meski demikian, polisi menilai tindakan tersebut membahayakan keselamatan pengguna jalan lain karena dilakukan di jalan tol dengan kecepatan tinggi.
“Bagaimanapun juga tindakan itu tidak dibenarkan karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” kata AKBP Hendrix.
Pihak kepolisian kemudian melakukan penilangan terhadap keempat pengemudi tersebut. Selain itu, orang tua para pengemudi juga dipanggil untuk diberikan edukasi dan pembinaan.
Menurut Hendrix, para pengemudi juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Polda Jatim mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jalan umum, terutama jalan tol, untuk aktivitas yang membahayakan keselamatan demi kebutuhan konten media sosial.



Post Comment